-
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:48
ASN Bakal Dapat Cuti Pendampingan Istri yang Melahirkan Selama 40 Hari
Pemerintah berencana memberikan cuti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi suami untuk mendampingi istrinya yang melahirkan.
RECOMENDED
-
Lapas dan Rutan di Banten Over Kapasitas 59%
-
Laris Manis, Northridge Ultimate Business Center di BSD City Kembali Diluncurkan
-
Benyamin-Pilar Paparkan Keberlanjutan Pembangunan Tangsel kepada Nasdem
-
Dindik Tangerang Klaim Sudah Larang Study Tour Sejak 2023
-
Apartemen Treepark Serpong Tangsel Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 24 Kg Diamankan