-
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:48
ASN Bakal Dapat Cuti Pendampingan Istri yang Melahirkan Selama 40 Hari
Pemerintah berencana memberikan cuti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi suami untuk mendampingi istrinya yang melahirkan.
RECOMENDED-
Naik Bus Tayo dan Angkot Si Benteng Cuma Rp81, Berlaku 14-16 Agustus
-
Cuci Muka Saja Tak Cukup untuk Jaga Kesehatan Kulit, Dokter RS Sari Asih Jelaskan Alasannya
-
Atria Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase, Hadirkan 20 Lebih Vendor Pernikahan
-
PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan
-
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban
