-
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:48
ASN Bakal Dapat Cuti Pendampingan Istri yang Melahirkan Selama 40 Hari
Pemerintah berencana memberikan cuti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi suami untuk mendampingi istrinya yang melahirkan.
RECOMENDED-
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026
-
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga
-
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP
-
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem
-
Sempat Diteriaki, Diduga ODGJ Tewas Usai Ceburkan Diri ke Kolam Bekas Galian di Pakuhaji
