-
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:48
ASN Bakal Dapat Cuti Pendampingan Istri yang Melahirkan Selama 40 Hari
Pemerintah berencana memberikan cuti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi suami untuk mendampingi istrinya yang melahirkan.
RECOMENDED-
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah
-
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita
-
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru
-
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja
-
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang
