-
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:48
ASN Bakal Dapat Cuti Pendampingan Istri yang Melahirkan Selama 40 Hari
Pemerintah berencana memberikan cuti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi suami untuk mendampingi istrinya yang melahirkan.
RECOMENDED-
485.395 Pekerja di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jamsostek, Sektor Konstruksi Jadi Sorotan
-
Pencarian Jurnalis Hilang Diperluas hingga Perairan Utara Tangerang
-
Ciledug Daerah Terpadat di Kota Tangerang
-
311 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Terancam Puso Akibat Kemarau Ekstrem
-
Makan Puas Kuliner Asia Rp188 Ribu, Ada Sushi dan Peking Duck di VIVERE Hotel
