-
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:48
ASN Bakal Dapat Cuti Pendampingan Istri yang Melahirkan Selama 40 Hari
Pemerintah berencana memberikan cuti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi suami untuk mendampingi istrinya yang melahirkan.
RECOMENDED-
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay
-
Cuma Rp99 Ribuan, All You Can Eat Dimsum di VIVERE Hotel Tangsel Siap Temani Weekend Santai
-
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta
-
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten
-
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus
