-
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:48
ASN Bakal Dapat Cuti Pendampingan Istri yang Melahirkan Selama 40 Hari
Pemerintah berencana memberikan cuti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi suami untuk mendampingi istrinya yang melahirkan.

-
Mengejutkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
-
Waspada Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem, BMKG Pastikan Kemarau Basah Berlangsung hingga Oktober 2025
-
PLN Sosialisasikan Soal Kelistrikan di Festival Al-A'zhom Tangerang 2025
-
Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten
-
Kombes Pol Andi Muhammad Indra Jabat Kapolresta Tangerang