-
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:48
ASN Bakal Dapat Cuti Pendampingan Istri yang Melahirkan Selama 40 Hari
Pemerintah berencana memberikan cuti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi suami untuk mendampingi istrinya yang melahirkan.
RECOMENDED
-
Srikandi PLN UID Banten Unjuk Gigi di Bulan K3 Nasional 2025
-
Tinjau MBG di Tangsel, Jubir Istana Minta Warga Laporkan Penipuan Modus Katering
-
Usai Viral Gegara Diduga Jadi Tempat Mesum, Alun-alun Cibodas Tangerang Dipasangi Lampu PJU
-
Apa yang Harus Diperhatikan Saat Mengirim Barang Pecah Belah?
-
Wifi Publik di Tangsel Lemot? Laporkan ke Sini