Connect With Us

ASN Bakal Dapat Cuti Pendampingan Istri yang Melahirkan Selama 40 Hari 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 14 Maret 2024 | 14:48

Ilustrasi hamil. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah berencana memberikan cuti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi suami untuk mendampingi istrinya yang melahirkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, cuti tersebut dibahas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara," ujar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Dijelaskan Anas, cuti diberikan secara bervariasi, mulai 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Kata Anas, terkait waktu cuti masih dalam pembahasan teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN, yang ditargetkan rampung pada April 2024 mendatang.

Sebelumnya, lanjut Anas, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur, peraturan terkait hanya diberikan kepada ASN perempuan.

Menurut Anas, cuti ayah bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan sudah diberlakukan di negara-negara lain, sehingga sudah sepatutnya juga diberlakukan di Indonesia. Sebab, peran ayah mendampingi dalam proses persalinan hingga pasca persalinan sangat penting.

Anas berharap, hak cuti ayah tersebut dapat meningkatkan kualitas proses kelahiran anak dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul.

"Ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini," pungkasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill