Connect With Us

ASN Bakal Dapat Cuti Pendampingan Istri yang Melahirkan Selama 40 Hari 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 14 Maret 2024 | 14:48

Ilustrasi hamil. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah berencana memberikan cuti kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi suami untuk mendampingi istrinya yang melahirkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, cuti tersebut dibahas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara," ujar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Dijelaskan Anas, cuti diberikan secara bervariasi, mulai 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Kata Anas, terkait waktu cuti masih dalam pembahasan teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN, yang ditargetkan rampung pada April 2024 mendatang.

Sebelumnya, lanjut Anas, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur, peraturan terkait hanya diberikan kepada ASN perempuan.

Menurut Anas, cuti ayah bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan sudah diberlakukan di negara-negara lain, sehingga sudah sepatutnya juga diberlakukan di Indonesia. Sebab, peran ayah mendampingi dalam proses persalinan hingga pasca persalinan sangat penting.

Anas berharap, hak cuti ayah tersebut dapat meningkatkan kualitas proses kelahiran anak dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul.

"Ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini," pungkasnya.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
Bethsaida Hospital Kini Punya MRI AI Super Canggih, Hasil Scan Lebih Tajam dan Cepat

Bethsaida Hospital Kini Punya MRI AI Super Canggih, Hasil Scan Lebih Tajam dan Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:08

Masyarakat kini tak perlu jauh-jauh ke luar negeri untuk mendapatkan layanan medis berteknologi tinggi. Bethsaida Hospital resmi menghadirkan MRI 3 Tesla SIGNA Hero berbasis Artificial Intelligence (AI)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill