Connect With Us

Penyesuaian Jam Kerja ASN di Kota Tangerang Selama Ramadan, Apel Pagi Diganti Pengajian

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 8 Maret 2024 | 18:34

Ilustrasi PNS (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan.

Dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/2746/III/2024 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada bulan Ramadan di lingkungan Pemkot Tangerang akan menjadi 32,5 jam per pekan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto memaparkan, jam kerja ASN selama Ramadan ialah pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan istirahat pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.

Untuk OPD yang melaksanakan enam hari kerja atau dengan sistem shift, selanjutnya jam kerja diatur dengan Keputusan Kepala OPD masing-masing," terang Heryanto, pada Jumat 8 Maret 2024.

Selain itu, selama Ramadan apel pagi juga akan ditiadakan dan digantikan dengan pengajian rutin setiap paginya.

Heryanto berharap ASN di lingkup Pemkot Tangerang dapat mengikuti aturan terkait penyesuaian jam kerja selama Ramadan tersebut.

"Beriringan dengan surat edaran ini, diimbau kepada pegawai, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama Ramadan," tukasnya.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

BANTEN
Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:48

Pemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill