Pancaroba, Cuaca Kota Tangerang Tak Menentu Sepekan ke Depan
Senin, 27 April 2026 | 13:29
Memasuki masa peralihan musim atau pancaroba, masyarakat Kota Tangerang diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca yang cenderung tidak menentu.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan.
Dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/2746/III/2024 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada bulan Ramadan di lingkungan Pemkot Tangerang akan menjadi 32,5 jam per pekan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto memaparkan, jam kerja ASN selama Ramadan ialah pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan istirahat pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.
Untuk OPD yang melaksanakan enam hari kerja atau dengan sistem shift, selanjutnya jam kerja diatur dengan Keputusan Kepala OPD masing-masing," terang Heryanto, pada Jumat 8 Maret 2024.
Selain itu, selama Ramadan apel pagi juga akan ditiadakan dan digantikan dengan pengajian rutin setiap paginya.
Heryanto berharap ASN di lingkup Pemkot Tangerang dapat mengikuti aturan terkait penyesuaian jam kerja selama Ramadan tersebut.
"Beriringan dengan surat edaran ini, diimbau kepada pegawai, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama Ramadan," tukasnya.
Memasuki masa peralihan musim atau pancaroba, masyarakat Kota Tangerang diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca yang cenderung tidak menentu.
TODAY TAGGelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews