Connect With Us

ASN Kota Tangerang Mudik Lebaran 2021 Bakal Disanksi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 29 Maret 2021 | 10:26

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparatur sipil negara (ASN) Kota Tangerang dilarang mudik.Lebaran 2021 sesuai anjuran dari pemerintah pusat. Jika diketahui melanggar, akan disanksi sesuai ketentuan.

"Biasanya kalau ASN enggak melaksanakan (aturan dilarang mudik), ada sanksinya," ungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah seperti dilansir dari Kompas, Minggu (28/3/2021).

Karena itu dia mengingatkan agar ASN yang bekerja di lingkungan Penerintah Kota Tangerang agar tidak mencoba-coba mudik.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu peraturan resmi dan petunjuk teknis soal pelarangan ASN untuk mudik Lebaran 2021.

"Ya sesuai petunjuk teknisnya. Kalau udah jadi, ya harus melaksanakan. Apalagi ASN, kan pegawai pemerintah," ujar Arief.

Seperti halnya pada taun 2020, tidak ada satu pun ASN Kota Tangerang yang mudik. Kebanyakan dari mereka mengambil libur atau cuti beberapa saat setelah Lebaran.

"Setahu saya sih enggak ada (ASN mudik) karena mereka terpaksa mengunjungi keluarga, izin pamit, di bulan-bulan setelahnya," paparnya.

Oleh karena itu, para ASN tersebut kembali ke kampungnya bukan untuk kepentingan mudik Lebaran. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

NASIONAL
Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Viral, Bocah SD di NTT Tulis Surat Perpisahan Sebelum Gandir Diduga Gegara Tak Dibelikan Buku dan Pensil

Rabu, 4 Februari 2026 | 10:47

Seorang,m siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR, 10, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon cengkih di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 29 Januari 2026, lalu.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill