Connect With Us

Pemudik yang Kembali ke Kota Tangerang Akan Dikarantina

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 Mei 2020 | 19:09

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama unsur kepolisian dan TNI saat sidak kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang berencana tak akan memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) seperti yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi pemudik yang datang kembali. 

"Kita enggak akan memberlakukan SIKM," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat sidak di Pasar Lama, Jumat (29/5/2020). 

Meski tak memberlakukan SIKM, tetapi Arief menegaskan akan tetap melakukan pendataan orang yang masuk ke wilayahnya dengan memaksimalkan peran RT dan RW. 

"Kita telah perintahkan RT dan RW untuk melakukan pendataan, kalau mereka baru pulang dari kampung halaman, maka mereka harus dikarantina," katanya. 

Arief meminta pihak RT dan RW berkordinasi dengan kelurahan untuk mengkarantina pendatang. Karantina dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasiltas yang ada di wilayah seperti posyandu, rumah ibadah, hingga kantor kelurahan.

Arief juga kembali menegaskan agar masyarakat yang pulang ke kampung halamannya untuk tidak kembali ke Kota Tangerang bila tidak punya keahlian, rumah dan pekerjaan. 

"Saya kembali menegaskan agar masyarakat yang sudah pulang kampung untuk tidak datang lagi ke Tangerang. Karena di sini juga cari kerja susah, banyak sektor usaha yang bangkrut," katanya. 

"Saya juga sudah perintahkan Dinas Ketenagakerjaan untuk sementara tidak menerbitkan kartu kuning atau surat pencari kerja untuk membatasi pendatang yang coba cari kerja di Tangerang," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill