Tunduk Syariat
Selasa, 8 September 2026 | 22:01
Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang berencana tak akan memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) seperti yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi pemudik yang datang kembali.
"Kita enggak akan memberlakukan SIKM," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat sidak di Pasar Lama, Jumat (29/5/2020).
Meski tak memberlakukan SIKM, tetapi Arief menegaskan akan tetap melakukan pendataan orang yang masuk ke wilayahnya dengan memaksimalkan peran RT dan RW.
"Kita telah perintahkan RT dan RW untuk melakukan pendataan, kalau mereka baru pulang dari kampung halaman, maka mereka harus dikarantina," katanya.
Arief meminta pihak RT dan RW berkordinasi dengan kelurahan untuk mengkarantina pendatang. Karantina dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasiltas yang ada di wilayah seperti posyandu, rumah ibadah, hingga kantor kelurahan.
Arief juga kembali menegaskan agar masyarakat yang pulang ke kampung halamannya untuk tidak kembali ke Kota Tangerang bila tidak punya keahlian, rumah dan pekerjaan.
"Saya kembali menegaskan agar masyarakat yang sudah pulang kampung untuk tidak datang lagi ke Tangerang. Karena di sini juga cari kerja susah, banyak sektor usaha yang bangkrut," katanya.
"Saya juga sudah perintahkan Dinas Ketenagakerjaan untuk sementara tidak menerbitkan kartu kuning atau surat pencari kerja untuk membatasi pendatang yang coba cari kerja di Tangerang," pungkasnya.(RMI/HRU)
Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.
TODAY TAGPT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan pembiayaan otomotif sebesar 44 persen pada tahun fiskal 2025 dibandingkan tahun fiskal 2024.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews