Connect With Us

Pemudik yang Kembali ke Kota Tangerang Akan Dikarantina

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 29 Mei 2020 | 19:09

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama unsur kepolisian dan TNI saat sidak kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang berencana tak akan memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) seperti yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi pemudik yang datang kembali. 

"Kita enggak akan memberlakukan SIKM," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat sidak di Pasar Lama, Jumat (29/5/2020). 

Meski tak memberlakukan SIKM, tetapi Arief menegaskan akan tetap melakukan pendataan orang yang masuk ke wilayahnya dengan memaksimalkan peran RT dan RW. 

"Kita telah perintahkan RT dan RW untuk melakukan pendataan, kalau mereka baru pulang dari kampung halaman, maka mereka harus dikarantina," katanya. 

Arief meminta pihak RT dan RW berkordinasi dengan kelurahan untuk mengkarantina pendatang. Karantina dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasiltas yang ada di wilayah seperti posyandu, rumah ibadah, hingga kantor kelurahan.

Arief juga kembali menegaskan agar masyarakat yang pulang ke kampung halamannya untuk tidak kembali ke Kota Tangerang bila tidak punya keahlian, rumah dan pekerjaan. 

"Saya kembali menegaskan agar masyarakat yang sudah pulang kampung untuk tidak datang lagi ke Tangerang. Karena di sini juga cari kerja susah, banyak sektor usaha yang bangkrut," katanya. 

"Saya juga sudah perintahkan Dinas Ketenagakerjaan untuk sementara tidak menerbitkan kartu kuning atau surat pencari kerja untuk membatasi pendatang yang coba cari kerja di Tangerang," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill