Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara pemerintahan lainnya untuk tetap netral dalam Pemilu 2024.
"Saya mengingatkan para ASN, baik PNS dan PPPK agar netral. Jangan terlibat kampanye atau politik praktis, biarkan masyarakat menentukan pilihannya di TPS," ujarnya saat menjadi pembina apel Senin pagi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin 27 November 2023.
Maesyal meminta ASN untuk mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memberikan hak pilihnya.
Ia mengatakan apel pagi merupakan salah satu tanggung jawab ASN yang harus dihadiri, untuk dapat memberikan semangat sehingga dapat terus bekerja melayani masyarakat.
"Semoga apel pagi ini menjadi langkah awal disiplin pegawai di Kecamatan Teluknaga dan bekerja ikhlas melayani masyarakat," katanya.
Maesyal juga mengimbau kepada para ASN dan seluruh perangkat, baik kecamatan maupun desa dan kelurahan di Kecamatan Teluknaga, untuk senantiasa siap siaga mengantisipasi dan menangani bencana saat musim penghujan saat ini.
"Saya mengingatkan agar masyarakat bersama camat untuk melakukan gotong royong lingkungan dalam upaya mengantisipasi banjir di wilayah masing-masing," tandasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews