Connect With Us

ASN Pemkab Tangerang yang Tambah Cuti Libur Tahun Baru 2024 Bakal Disanksi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Januari 2024 | 16:34

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat menjadi pembina apel Senin pagi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin 27 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pasca libur tahun baru, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Tangerang diwajibkan masuk kerja pada Selasa 2 Januari 2024.

"Tidak ada cuti 2024, atau memperpanjang libur, tidak ada. Semua ASN, pegawai wajib masuk di tanggal 2 Januari 2024, terutama bagian pelayanan publik," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, Senin 1 Januari 2024.

Menurutnya ketentuan wajib masuk kerja tersebut berdasarkan perintah Pejabat (Pj) Bupati Tangerang. Nantinya akan dilakukan monitoring untuk memastikan tidak ada pegawai yang bolos.

"Kita akan monitoring baik itu ke dinas hingga kecamatan, untuk memastikan layanan ataupun kinerja berjalan seperti biasa," ujar Rasyid.

Jika ada ASN yang kedapatan tidak masuk di hari pertama kerja tahun 2024, maka akan dilakukan pengecekan dan evaluasi terhadap yang bersangkutan, sebelum nantinya dikenakan sanski. 

"Kalau buat sanksi itu ada tahapannya, nanti kita lihat dulu seperti apa. Yang pasti, besok sudah harus berjalan atau bertugas dengan normal," ungkapnya.

Terkait dengan kinerja ASN di tahun 2024, dikatakan Rasyid tidak ada yang berbeda. Hanya saja, seluruh ASN diminta untuk mengevaluasi kinerja di tahun 2023 dan meningkatkannya di tahun 2024. 

"Yang pastinya mereka harus mengevaluasi tugas pelaksanaan tahun 2023 dan juga merancang untuk meningkatkan kinerja di tahun 2024, khususnya ke layanan publik," ujarnya. 

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TANGSEL
16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

16 Penumpang Tewas Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak, 1 Korban Warga Ciputat Tangsel

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:45

Salah satu Kota Tangsel Selatan (Tangsel) teridentifikasi menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut bus Cahaya Trans yang terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Senin dini hari, 22 Desember 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill