Connect With Us

ASN Pemkab Tangerang yang Tambah Cuti Libur Tahun Baru 2024 Bakal Disanksi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Januari 2024 | 16:34

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid saat menjadi pembina apel Senin pagi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin 27 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pasca libur tahun baru, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Tangerang diwajibkan masuk kerja pada Selasa 2 Januari 2024.

"Tidak ada cuti 2024, atau memperpanjang libur, tidak ada. Semua ASN, pegawai wajib masuk di tanggal 2 Januari 2024, terutama bagian pelayanan publik," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, Senin 1 Januari 2024.

Menurutnya ketentuan wajib masuk kerja tersebut berdasarkan perintah Pejabat (Pj) Bupati Tangerang. Nantinya akan dilakukan monitoring untuk memastikan tidak ada pegawai yang bolos.

"Kita akan monitoring baik itu ke dinas hingga kecamatan, untuk memastikan layanan ataupun kinerja berjalan seperti biasa," ujar Rasyid.

Jika ada ASN yang kedapatan tidak masuk di hari pertama kerja tahun 2024, maka akan dilakukan pengecekan dan evaluasi terhadap yang bersangkutan, sebelum nantinya dikenakan sanski. 

"Kalau buat sanksi itu ada tahapannya, nanti kita lihat dulu seperti apa. Yang pasti, besok sudah harus berjalan atau bertugas dengan normal," ungkapnya.

Terkait dengan kinerja ASN di tahun 2024, dikatakan Rasyid tidak ada yang berbeda. Hanya saja, seluruh ASN diminta untuk mengevaluasi kinerja di tahun 2023 dan meningkatkannya di tahun 2024. 

"Yang pastinya mereka harus mengevaluasi tugas pelaksanaan tahun 2023 dan juga merancang untuk meningkatkan kinerja di tahun 2024, khususnya ke layanan publik," ujarnya. 

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

BANTEN
Kabar Gembira! Banten Segera Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

Kabar Gembira! Banten Segera Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

Senin, 2 Februari 2026 | 20:39

Setelah biaya pendidikan tingkat SMA digratiskan di Banten, kini jenjang Madrasah Aliyah (MA) Swasta segera menyusul.

KAB. TANGERANG
10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

Senin, 2 Februari 2026 | 20:02

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 9 kecamatan di wilayahnya masih tergenang banjir hingga hari ini.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill