Connect With Us

Wali Kota Tangsel Sidak Hari Pertama Kerja 2024, Tingkat Kehadiran ASN 98 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 2 Januari 2024 | 23:59

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat sidak kehadiran ASN usai libur tahun baru, pada Selasa 2 Januari 2024. (TangerangNews / Rangga)

TANGERANGNEWS.com-Usai libur tahun Baru, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah ruangan Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Tangsel, pada Selasa 2 Januari 2024.

 

Diterangkan Benyamin, sidak yang ia lakukan guna memastikan kedisiplinan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN usai libur tahun baru.

 

Hal ini juga memastikan pelayanan yang diberikan Pemkot Tangsel berjalan maksimal.

 

Saat melakukan sidak, Benyamin melakukan patroli pertama ke ruangan Sekretariat Daerah dan masuk ke setiap ruangan untuk melihat langsung pegawai yang hadir.

 

Kemudian dilanjutkan oleh beliau ke ruangan perangkat daerah lainnya.

 

"Laporan sementara hasil sidak hari pertama, tingkat kehadiran pegawai sudah 98 persen lebih. Saya perintahkan kepada Kepala BKPSDM untuk menghimpun seluruh absensi dari seluruh perangkat daerah termasuk sampai kecamatan dan kelurahan," terang Benyamin.

 

Tak hanya ruang pegawai yang disidak, Benyamin juga memantau ruang pelayanan dan ruang kepala dinas untuk memastikan bahwa tidak ada pelayanan yang terganggu, apalagi dengan alasan ketidakhadiran.

 

Oleh karenanya, ia meminta seluruh hasil absensi pegawai hari ini dilaporkan kepadanya, guna mengetahui pegawai yang izin secara resmi atau yang bolos kerja.

 

"Saya mengetahui memang ada pegawai yang izin karena ada yang hamil kemudian sakit, sementara yang bolos saya akan minta BKPSDM untuk potong tunjangan perbaikan penghasilannya," ucapnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill