-
Selasa, 28 Mei 2024 | 08:30
Ini 4 Jenis Pekerja yang Bakal Dipotong Gajinya untuk Iuran Tapera
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Nantinya, buruh atau pekerja swasta juga akan dibebankan pemotongan gaji untuk iuran Tapera.
RECOMENDED-
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija
-
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan
-
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi Hari Ini, Layani Rute KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
-
Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang
