-
Selasa, 28 Mei 2024 | 08:30
Ini 4 Jenis Pekerja yang Bakal Dipotong Gajinya untuk Iuran Tapera
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Nantinya, buruh atau pekerja swasta juga akan dibebankan pemotongan gaji untuk iuran Tapera.
RECOMENDED-
PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik
-
Ribuan Peserta Paramount Color Walk 2025 Nostalgia Bareng Ari Lasso
-
Atasi Masalah Putus Sekolah, Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Lanjut Sekolah Sasar 2.460 Warga Per Tahun
-
Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP
-
Komplotan Curanmor Satroni Gudang Limbah di Tigaraksa, 2 Motor Raib Digasak
