-
Selasa, 28 Mei 2024 | 08:30
Ini 4 Jenis Pekerja yang Bakal Dipotong Gajinya untuk Iuran Tapera
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Nantinya, buruh atau pekerja swasta juga akan dibebankan pemotongan gaji untuk iuran Tapera.
RECOMENDED-
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji
-
Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Naik 3 Kali Lipat, Bupati Tangerang Jamin Tidak Ada Titipan
-
Warga Karawaci Satroni Rumah saat Penghuni Tidur, Gasak 3 HP dan Uang Tunai Jutaan
-
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal
-
Dinkes Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Hantavirus
