-
Selasa, 28 Mei 2024 | 08:30
Ini 4 Jenis Pekerja yang Bakal Dipotong Gajinya untuk Iuran Tapera
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Nantinya, buruh atau pekerja swasta juga akan dibebankan pemotongan gaji untuk iuran Tapera.
RECOMENDED-
Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita
-
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
-
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih
-
Hari ke-10 Kebakaran TPA Jatiwaringin, Area Terbakar Sisa 5 Persen
-
Asap Berkurang, Pengungsi Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Kembali ke Rumah
