-
Selasa, 28 Mei 2024 | 08:30
Ini 4 Jenis Pekerja yang Bakal Dipotong Gajinya untuk Iuran Tapera
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Nantinya, buruh atau pekerja swasta juga akan dibebankan pemotongan gaji untuk iuran Tapera.
RECOMENDED-
Kawanan Maling Bobol Warung Gasak 500 Bungkus Rokok dan 20 Tabung Gas
-
Polda Banten Bongkar Korupsi Modus Kredit Fiktif Bank BJB, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar
-
Dinkes Kota Tangerang Temukan 5 Kasus Kesehatan Paling Banyak pada Anak Sekolah
-
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo
-
Tak Hanya Beri Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Bantu Keluarga Peserta Bangkit Mandiri
