-
Selasa, 28 Mei 2024 | 08:30
Ini 4 Jenis Pekerja yang Bakal Dipotong Gajinya untuk Iuran Tapera
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Nantinya, buruh atau pekerja swasta juga akan dibebankan pemotongan gaji untuk iuran Tapera.
RECOMENDED-
AirNav Indonesia Berangkatkan 4.000 Pemudik dengan Kereta Api
-
Ada Diskon Tarif di Ruas Tol Tangerang-Merak saat Mudik Lebaran, Cek Lokasi dan Tanggalnya
-
650 Ribu Kendaraan Mudik Tinggalkan Jabodetabek, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 30%
-
Cegah Wisatawan Kecewa, Gubernur Banten Pastikan Kesiapan Jalur Wisata Anyer hingga Sawarna
-
H-5 Lebaran, Arus Penyeberangan di Pelabuhan Merak Relatif Lancar
