-
Selasa, 28 Mei 2024 | 08:30
Ini 4 Jenis Pekerja yang Bakal Dipotong Gajinya untuk Iuran Tapera
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Nantinya, buruh atau pekerja swasta juga akan dibebankan pemotongan gaji untuk iuran Tapera.
RECOMENDED-
SMK Budi Luhur Tangerang Produksi 8 Film Bioskop untuk Isi Waktu Liburan Sekolah
-
Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya
-
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026
-
Mahasiswa Demo di Tangerang Soal Polemik Sengketa Lahan Jusuf Kalla, GMTD Sebut Aksi Keliru
-
Proyek Galian Makan Korban, Perumda Tirta Benteng Janji Selesai 20 Desember
