-
Kamis, 14 November 2024 | 19:20
Warga Kota Tangerang Bisa Urus Akta Kematian Online dari Rumah Sakit dan Rumah Duka, Begini Caranya
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja meluncurkan terobosan pelayanan adminitrasi akta kematian di Kota Tangerang.
RECOMENDED-
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI
-
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai
-
Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah
-
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI
-
Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong
