Connect With Us

Korlantas Polri Bantah Isu SIM Seumur Hidup, Masa Berlaku Tetap 5 Tahun

Fahrul Dwi Putra | Senin, 9 November 2026 | 07:00

Warga saat menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis yang didapatkannya. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Informasi mengenai pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar. 

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan masa berlaku SIM tetap lima tahun sejak tanggal penerbitan dan harus diperpanjang setelah masa berlakunya habis.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya mengatakan, aturan tersebut mengacu pada Pasal 85 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang. Karena itu, kabar mengenai perubahan aturan menjadi SIM seumur hidup tidak memiliki dasar hukum.

Made Agus menjelaskan, SIM bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bukti bahwa seseorang memenuhi persyaratan kompetensi serta kesehatan untuk mengemudikan kendaraan.

"SIM merupakan bukti kompetensi serta kelaikan kesehatan jasmani dan psikologis seseorang dalam berkendara. Oleh karena itu, evaluasi dan pengujian kembali secara berkala setiap lima tahun diperlukan untuk memastikan pengemudi tetap memenuhi persyaratan keselamatan berlalu lintas," ujar Made Agus dikutip dari CNN Indonesia, Senin 9 November 2026.

Selain membantah isu tersebut, Korlantas Polri meminta masyarakat mewaspadai tautan pendaftaran SIM seumur hidup maupun tawaran layanan SIM gratis yang beredar melalui TikTok, WhatsApp, dan Instagram.

Tautan semacam itu berpotensi dimanfaatkan sebagai modus penipuan digital hingga pencurian data pribadi. 

Masyarakat diminta tidak sembarangan mengakses tautan atau menyerahkan informasi pribadi melalui situs dan akun yang tidak resmi.

Korlantas juga mengingatkan masyarakat agar memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi Polri sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

"Pastikan informasi berasal dari sumber resmi. Jangan mudah percaya hoaks, jangan sembarangan klik tautan, dan lindungi data pribadi Anda," kata Made Agus.

 

NASIONAL
Pengangguran Anak Muda Tembus 17 Persen, Upah Stagnan Bikin Gen Z Tunda Menikah dan Beli Rumah

Pengangguran Anak Muda Tembus 17 Persen, Upah Stagnan Bikin Gen Z Tunda Menikah dan Beli Rumah

Sabtu, 7 November 2026 | 15:43

Tingkat pengangguran anak muda di Indonesia perlu menjadi perhatian serius dalam menyambut momentum bonus demografi.

KAB. TANGERANG
Cari Rongsokan, Pemulung Tersasar di Gorong-Gorong Kawasan Puspemkab Tangerang

Cari Rongsokan, Pemulung Tersasar di Gorong-Gorong Kawasan Puspemkab Tangerang

Sabtu, 7 November 2026 | 19:35

Warga di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, dihebohkan dengan seorang pemulung yang sempat tersasar di dalam saluran gorong-gorong, Jumat 6 November 2026, malam.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill