Kirab Pemilu 2024 dimulai di Kabupaten Tangerang
Minggu, 5 November 2023 | 20:25
Dibaca : 869
Penyerahan Kirab Pemilu dari KPU Kota Serang ke KPU Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED