Senin, 6 Mei 2024

Bidan di Kabupaten Tangerang Akan Jadi PNS

Para pegawai PNS Kabupaten Tangerang saat berkumpul di Pendopo Bupati Tangerang.(Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Perjuangan nasib kesejahteraan 154 Bidan PTT (Pegawai Tidak Tetap) Kabupaten Tangerang yang bekerja di 290 desa mulai menemukan jalannya setelah Bupati Tangerang siap memberi rekomendasi agar  bidan itu bisa diangkat otomatis menjadi PNS.

 

“Alhamdulillah bupati peduli kepada kamI,” tutur Bidan Mimi Bahriatul Kamilah, Sekretaris Solidaritas Bidan PTT Republik Indonesia (Sobat RI) Kabupaten Tangerang saat memperoleh janji Bupati H. Ahmed Zaki, hari ini.

 

Bupati dalam dialog dengan enam pengurus Sobat RI Kabupaten Tangerang menyatakan pihaknya terlebih dahulu akan mendata jumlah keseluruhan bidan PTT yang ada dan masih aktif. Selanjutnya akan diterbitkan surat rekomendasi sesuai harapan para bidan PTT yang memang sangat mengabdi bagi kesehatan masyarakat di pelosok-pelosok desa.

 

Untuk itu, bupati memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang H. Yani Sutisna dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang drg Hj. Yulia Iskandar untuk mendata dan merumuskan rekomendasinya.

 

Bidan Romlah, Ketua Sobat RI Kabupaten Tangerang, memaparkan kepada bupati organisasinya dibentuk sebagai wadah bagi 154 bidan PTT Kabupaten Tangerang yang sudah mengabdi bagi masyarakat tetapi kurang dperhatikan kesejahteraannya.

 

Misalnya, honor bidan PTT lebih rendah dari UMK buruh Kabupaten Tangerang, padahal pengabdian para bidan tanpa mengenal waktu karena masyarakat pedesaan membutuhkan tenaga mereka. Sebab itu, terkait pengangkatan PNS yang berulangkali dilakukan pemerintah, sudah selayaknya para bidan PTT diangkat otomatis menjadi PNS.

Diakui sejak dibentuknya organisasi mereka sebulan lalu, dukungan banyak berdatangan di antaranya dari masyarakat, DPRD Kabupaten Tangerang, dan kini dari Bupati Tangerang.

Tags Kabupaten Tangerang PNS Tangerang Zaki Iskandar