Senin, 6 Mei 2024

Paslon Zaki-Romli Lolos Tes Kesehatan Cabup Tangerang

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin.(@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilbup 2018, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli (Ombi) dinyatakan memenuhi syarat dari aspek kesehatan. 

Hal tersebut dinyatakan dari hasil pemeriksaan medik fisik psikiatrik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tangerang yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Senin (15/1/2018).

BACA JUGA:

Dalam surat nomor: 066/IDI.TNG/01/2018 dan nomor: 067/IDI.TNG/01/2018 yang ditanda tangani Zakky Zamzami Madjid selaku Ketua tim pelaksana, Emma Agustini selaku Ketua IDI cabang Tangerang, dari 15 pemeriksaan fisik tidak ditemukan disabilitas pada paslon.

Tim yang terdiri dari 21 orang dokter tersebut telah melakukan pemeriksaan fisik dan riwayat medik, penyakit dalam, bedah, bedah ortopedi, bedah urologi, jantung, neurologi, paru, mata, THT, kesehatan mental, MMPI, gigi, laboratorium dan radiologi.

Bakal paslon yang dikenal dengan Zaki-Ombi itu juga telah menjalani pemeriksaan psikologi oleh tiga orang psikiater dari Himpunan Psikologi Seluruh Indonesia (HIMPSI) Banten. Mereka juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba setelah menjalani tes oleh tim pemeriksa narkotika dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten.

#GOOGLE_ADS#

"Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan tidak ditemukan disabilitas medik yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai  Bupati dan Wakil Bupati," ujar Muhamad Ali Zaenal Abidin, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews.com, Selasa (16/1/2018).

Selain itu, lanjut Ali, berdasarkan berita acara hasil pemeriksaan tersebut, kedua bakal paslon yang kemungkinan besar adalah calon tunggal itu, juga dinyatakan oleh tim pemeriksa memenuhi syarat yang berarti keduanya dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan/atau psikotropika.

"Kesimpulan dan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan ini bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding," tukasnya.(RAZ/RGI)

Tags KPU PIlkada Kabupaten Tangerang 2018 Zaki Iskandar