Kamis, 9 Mei 2024

10 SMP di Kabupaten Tangerang Akan Diuji Coba Sistem Hybrid

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandan, Kamis 22 Juni 2023.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang berencana melakukan uji coba penerapan sekolah hybrid tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Rencana uji coba tersebut akan dilakukan pada semester kedua tahun ajaran 2023. 

"Sekolah hybrid diberlakukan pada siswa kelas 7. Uji sistem ini dilakukan di 10 SMP," ucap Dadan Gandan, Kepala Dindik Kabupaten Tangerang kepada Tangerangnews.com, Kamis 22 Juni 2023.

Dadan menjelaskan sekolah hybrid merupakan inovasi yang digagas Pemkab Tangerang dalam menyikapi persoalan penyerapan siswa di jenjang SMP Negeri. 

Kebijakan itu diberlakukan karena SMP Negeri di Kabupaten Tangerang hanya menyerap kurang lebih 48 persen siswa lulusan SD.

Selain itu, sekolah hybrid merupakan perpaduan antara sekolah tatap muka atau blended learning terhadap pembelajaran digital. 

Dari sistem pembelajaran ini, nantinya juga terdapat fitur yang dapat memantau aktifitas siswa jika mereka meninggalkan proses pembelajaran.

“Jadi nanti siswa akan terpantau dari sistem pembelajaran ini. Jika meninggalkan materi, siswa tersebut tidak bisa lanjut ke materi berikutnya,” pungkasnya.

Dadan menjelaskan mekanisme penerapan sistem ini nanti pada semester pertama siswa masih belajar seperti biasa di sekolah. Lalu, saat mereka naik ke kelas 8, baru menjalani full hybrid.

"Kemudian, nanti ketika kelas 9, hanya dilakukan pada 1 semester. Penerapannya di tahun ajaran baru, khusus untuk sekolah yang masih dua shift," ujarnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Pemkab Tangerang Pendidikan Tangerang Sekolah Hybrid Tangerang Sekolah Tangerang