Senin, 29 September 2025

Geger, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Pengembang Perumahan Tangerang

Warga menemukan kerangka manusia terbungkus kain kafan di lahan pengembang perumahan di SIndang Jaya, Kabupaten Tangerang, Minggu 28 September 2025.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, dikejutkan oleh penemuan kerangka manusia dan kain kafan di sebuah lahan kosong yang akan dibangun perumahan, Minggu 28 September 2025 sore.

Penemuan ini memicu kehebohan di media sosial setelah video penemuan tersebut diunggah oleh anak-anak yang pertama kali menemukannya.

Penemuan tak biasa ini berawal dari sejumlah anak yang sedang bermain layangan di lokasi. Mereka melaporkan kepada warga tentang keberadaan tulang belulang dan kain kafan yang berserakan.

“Anak-anak main layangan, katanya banyak kain kafan sama tulang berantakan. Terus sama anak-anak dimasukin ke TikTok,” ujar Sukayah, seorang warga setempat.

Pihak kepolisian dari Polsek Pasar Kemis segera datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Penemuan ini kemudian dikonfirmasi oleh Kepala Desa Sindang Panon, Didik Darmadi, yang menjelaskan lahan tersebut dulunya merupakan area pemakaman yang dikenal sebagai "Makam Jengkol".

Didik menambahkan, sebelum lahan itu dijual dan digali untuk proyek perumahan, sebanyak 30 makam sudah dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru.

“Diduga kerangka yang ditemukan ini tertinggal karena tidak ada penanda makam,” jelasnya.

Penemuan kerangka ini diduga akibat proses penggalian tanah menggunakan alat berat yang dilakukan oleh pengembang.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kerangka tersebut akhirnya dipindahkan untuk dimakamkan kembali di TPU Kendal Bubuhan.

Meskipun sempat membuat warga cemas, pihak desa memastikan bahwa kerangka manusia itu telah dimakamkan kembali secara layak.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Kecamatan Sindang Jaya Penemuan Kerangka Manusia Penemuan Tulang Manusia Peristiwa Tangerang Polsek Pasar Kemis