Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Ciburuy, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah kebun, Senin 1 November 2021, kemarin.
Tengkorak manusia itu ditemukan warga setempat sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi dari Polsek Petir yang tengah berpatroli di sekitar lokasi melihat kerumunan warga langsung menghampiri. Saat diperiksa, ternyata ada tengkorak manusia yang kondisinya sudah tidak utuh.
"Kita cek memang terlihat tengkorak potongan manusia dalam keadaan tidak utuh, berceceran, sekitar ada 6 potongan kalau di cek awal itu," kata Kanit Provos Polsek Petir Bripka Gelar HN seperti dilansir dari Liputan6, Selasa 2 November 2021.
Ditemukannya kerangka itu berawal dari warga yang mencium bau busuk di sekitar lokasi. Namun ketika itu, mereka masih tidak menghiraukannya.
Hingga Senin pagi, warga baru dibuat geger. Kemudian warga melaporkan temuan itu ke Kapolsek Petir AKP M Nordin yang langsung diteruskan ke Polres Serang.
Tak lama datang tim identifikasi. Jenazah yang tinggal tulang belulang itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
"Kalau menurut (pemeriksaan) TKP awal, yang hilang itu (satu) kaki berikut jari-jarinya, cuma nanti untuk jelasnya kita tunggu hasil identifikasi, karena tadi kita cek di TKP itu kaki dan jari-jarinya," ungkap Kapolsek Petir AKP M Nordin.
Hingga kini belum diketahi apakah kerangka manusia itu korban pembunuhan, begitu juga identitasnya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews