Senin, 20 April 2026

Anak Pembunuh Ibu Tiri di Binong Ditangkap, Motifnya Sakit Hati Tidak Dipinjamkan HP

Ibu tiri dibunuh anaknya di Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 17 April 2026. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan mengungkap motif pembunuhan wanita berinisial W, 45, yang terjadi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 17 April 2026.

‎Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku, NS, 25 yang merupakan anak tiri korban kurang dari 24 jam di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, pada Sabtu 18 April 2026 pukul 05.00 WIB. 

‎"Alhamdulillah, dalam kurun waktu 10 jam kami berhasil menangkap pelaku, dan saat ditangkap pelaku sedikit memberikan perlawanan," ujarnya, pada Minggu 19 April 2026.

‎Wira menyebut, aksi ini dipicu karena NS, merasa sakit hati lantaran tidak dipinjamkan handphone (HP) oleh korban. Akhirnya pelaku gelap mata menghabisi nyawa ibunya.

Kondisi korban saat ditemukan telah meninggal dunia dengan luka di bagian kepala. 

‎"Pelaku datang untuk meminjam HP, namun tidak diberikan oleh korban. Akhirnya pelaku melancarkan aksinya pada korban dengan menggunakan palu dan pisau," ungkapnya.

‎Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 458 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

‎Wira menjelaskan setelah dilakukan penangkapan pihaknya melakukan test urine pada pelaku dan terungkap NS positif mengkonsumsi zat-zat terlarang/narkoba.

‎"Dari hasil penyelidikan kami, kami temukan bahwa tersangka urine tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam," jelasnya.

Tags Kriminal Tangerang Pembunuhan Tangerang