Connect With Us

Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Yanto | Minggu, 11 Mei 2025 | 19:08

Polres Tangsel menangkap pelaku pembunuh kakak kandung akibat rebutan harta warisan di Pamulang, Kota Tangsel, Sabtu 10 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial F, 52, tega membunuh kakaknya berinisial N, 65, akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi, di Jalan Masjid Darusallam Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, 30 April 2025.

"Pelaku kesal terhadap korban, karena menggadaikan rumah tanpa memberikan tahu penghasilan harga gadai tersebut," ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang.

Victor menambahkan korban sering berkata kasar terhadap pelaku, kata yang menurut pelaku merendahkan harga diri.

"Kekesalan pelaku memuncak hingga merencanakan pembunuhan," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka telah menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya.

"Saat korban melintas dengan sepeda motor, tersangka mengejar hingga korban berhenti di depan sebuah ruko material. Di lokasi tersebut, tersangka langsung mengacungkan celurit dan menyerang korban," ungkapnya.

Korban sempat berusaha membela diri dengan mengambil sebatang balok kayu dan memerintahkan adik korban untuk membuang sajam miliknya. 

Namun tersangka tidak menuruti perintah korban. Selanjutnya korban memukulkan kayu balok kaso mengenai pundak kiri tersangka hingga patah.

"Tersangka kemudian langsung menyabetkan celuritnya hingga mengenai pundak kiri atas korban. Lalu, tersangka menghampiri korban dan memastikan korban tidak bergerak lagi," ujar Victor.

Sementara itu, Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Rofik menyampaikan setelah melakukan pemeriksaan secara Scientific Crime Investigation, ditemukan darah yang ada pada senjata tajam jenis celurit, sesuai dengan darah yang ada pada pakaian dan barang milik korban.

"Jadi kesimpulannya adalah alat atau sajam jenis celurit yang digunakan itu adalah alat yang digunakan tersangka, karena memiliki kecocokan antara darah yang ada di celurit dan darah yang ada pada baju korban" tutup Irfan.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill