Connect With Us

Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Yanto | Minggu, 11 Mei 2025 | 19:08

Polres Tangsel menangkap pelaku pembunuh kakak kandung akibat rebutan harta warisan di Pamulang, Kota Tangsel, Sabtu 10 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial F, 52, tega membunuh kakaknya berinisial N, 65, akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi, di Jalan Masjid Darusallam Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, 30 April 2025.

"Pelaku kesal terhadap korban, karena menggadaikan rumah tanpa memberikan tahu penghasilan harga gadai tersebut," ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang.

Victor menambahkan korban sering berkata kasar terhadap pelaku, kata yang menurut pelaku merendahkan harga diri.

"Kekesalan pelaku memuncak hingga merencanakan pembunuhan," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka telah menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di balik pakaian yang dikenakannya.

"Saat korban melintas dengan sepeda motor, tersangka mengejar hingga korban berhenti di depan sebuah ruko material. Di lokasi tersebut, tersangka langsung mengacungkan celurit dan menyerang korban," ungkapnya.

Korban sempat berusaha membela diri dengan mengambil sebatang balok kayu dan memerintahkan adik korban untuk membuang sajam miliknya. 

Namun tersangka tidak menuruti perintah korban. Selanjutnya korban memukulkan kayu balok kaso mengenai pundak kiri tersangka hingga patah.

"Tersangka kemudian langsung menyabetkan celuritnya hingga mengenai pundak kiri atas korban. Lalu, tersangka menghampiri korban dan memastikan korban tidak bergerak lagi," ujar Victor.

Sementara itu, Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan Rofik menyampaikan setelah melakukan pemeriksaan secara Scientific Crime Investigation, ditemukan darah yang ada pada senjata tajam jenis celurit, sesuai dengan darah yang ada pada pakaian dan barang milik korban.

"Jadi kesimpulannya adalah alat atau sajam jenis celurit yang digunakan itu adalah alat yang digunakan tersangka, karena memiliki kecocokan antara darah yang ada di celurit dan darah yang ada pada baju korban" tutup Irfan.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

NASIONAL
Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Dinilai Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Syarat Batas Usia dalam Info Loker Bakal Dihapus 

Jumat, 9 Mei 2025 | 14:33

Pemerintah tengah membuka wacana terkait reformasi dalam sistem perekrutan tenaga kerja di Indonesia. Salah satunya adalah rencana penghapusan batas usia sebagai syarat dalam lowongan kerja.

BISNIS
Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Daya Beli Lesu, Matahari Dikabarkan Akan Tutup 8 Gerai Sekaligus

Jumat, 9 Mei 2025 | 11:58

Perusahaan ritel fesyen PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) atau yang lebih dikenal dengan nama Matahari dikabarkan akan kembali menutup sejumlah gerainya dalam waktu dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill