Sabtu, 4 Mei 2024

Tanah Warga Diserobot Pembangunan Tower Telekomunikasi di Pinang

Lokasi Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (13/7/2017).(@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mengeluhkan penyerobotan tanah untuk pendirian menara telekomunikasi. Mereka meminta pemerintah menertibkan menara-menara telekomunikasi ilegal tersebut.

Muhammad, Ketua RT 06/01, Kelurahan Pakojan mengatakan, pembangunan menara telekomunikasi di wilayahnya ini menjadi sorotan warganya, karena tanpa izin dari masyarakat dan pemilik tanah.

"Pemasangan menara ini juga dilakukan diam-diam. Kira-kira dipasang jam 02.00 WIB saat semua warga sedang tidur. Saya juga bertanya kok diam-diam pembangunan menara seperti ini," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Muhammad mengatakan, pihaknya sudah melayang protes tertulis atas pembangunan tersebut kepada Kelurahan, Kecamatan dan Satpol PP Kota Tangerang terkait pembangunan menara ini. Kemarin, petugas Satpol PP sempat mengecek lokasi tower telekomunikasi tersebut.

"Tuntutan kami sebenarnya hanya ingin pemilik tower ini meminta izin kepada pemilik tanah dan warga sekitar. Ini bukan lagi zaman orde baru yang bisa menyerobot tanah orang lain untuk proyek," katanya.

Muhammad menambahkan, pihaknya melakukan ptotes karena banyak warga yang mempertanyakan hal ini kepada dirinya selaku pimpinan rukun tetangga.

"Tentunya saya merasa kecolongan dengan kejadian ini. Saya harap para pengembang proyek memastikan dahulu izinnya sebelum melakukan pembangunan. Karena saya yakin pemangunan ini tanpa izin," pungkasnya.(RAZ)

Tags Berita Kota Tangerang Kecamatan Pinang Kota Tangerang Peristiwa Tangerang