Rabu, 15 Mei 2024

178 TPS Pilkada Kota Tangerang Rawan, Begini Indikatornya

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Panwaslu memetakan dari 3.091 tempat pemilihan suara (TPS), 178 TPS di antaranya terbilang rawan dengan berbagai indikator saat Pilkada Kota Tangerang.

Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim menyebutkan berbagai indikator kerawanan itu, terdapat TPS yang berada di kawasan posko atau rumah tim sukses pasangan calon. 

"Lalu ada TPS yang terdapat pemilih di wilayah khusus misalnya daerah eksodus, daerah yang tidak terjangkau hunian vertikal (rusun dan apartemen), serta konflik wilayah administrasi," ucapnya, Senin (25/6/2018).

Selain itu indikator lainnya adalah pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Begitupula dengan indikator pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi terdaftar dalam DPT.

"Itu yang menjadi indikator dan pengawasan kami dalam pemetaan TPS yang berpotensi rawan pelanggaran," ujarnya.

Agus mengungkapkan, indikator mengenai aktor politik uang di wilayah TPS juga menjadi fokus pengawasan.

"Bisa saja di wilayah TPS tersebut ada bohir, ada cukongnya dan juga broker," ungkapnya.

Lalu, Agus bertutur ada indikator surat C6 yang tidak didistribusikan kepada pemilih di TPS serta indikator yang terdapat pemilih disabilitas.

#GOOGLE_ADS#

Indikator TPS rawan pun terdapat jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di atas 20 pemilih pada satu TPS. Selain itu, indikator praktik pemberian uang atau barang, lalu ada indikator terdapat relawan pasangan calon di wilayah TPS.

"Dan yang terakhir ada indikator ketersediaan logistik di TPS, serta terdapat praktik mempengaruhi pemilih untuk memilih calon tertentu berdasarkan agama, ras dan golongan di sekitar TPS," paparnya.(RAZ/RGI)

Tags Kota Tangerang KPU Pilkada Kota Tangerang 2018