Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TANGERANGNEWS.com-Kesenian tradisional jaipongan dan topeng memeriahkan semarak panggung sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) di taman aspirasi Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (21/4/2018).
Ratusan orang pun tumpah ruah dikegiatan yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang tersebut.
BACA JUGA:
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dibuka dengan menyalakan obor bersama kemudian dilanjutkan dengan memperkenalkan partai politik peserta pemilu 2019.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin mengatakan, kegiatan itu dalam rangka sosialisasi pemilu 2019 yang akan dihelat 17 April 2019 mendatang.
"Pagelaran seni budaya ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pelaksanaan pemilu pada tanggal 17 April 2019," katanya.

Selain dihadiri penyelenggara pemilu seperti Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, juga turut hadir jajaran pejabat pemerintahan dari Kabupaten Tangerang.
Agus Supriatna mengatakan, peserta pemilu 2019 berjumlah 20 parpol, terdiri dari 16 partai nasional dan empat partai lokal.
"Pemilih akan mendapatkan lima kertas suara, ini yang membedakan dengan pemilu 2014 lalu," katanya.
Tampil dalam panggung tersebut group kesenian tradisional Tangerang yakni group Gentong untuk tari jaipongan dan sangar seni topeng.(RAZ/RGI)
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TODAY TAGRasa lelah yang berkepanjangan sering dianggap sebagai dampak dari padatnya aktivitas, kurang tidur, atau stres. Padahal, kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews