Sabtu, 4 Mei 2024

Sidang Ditunda, Pelaku Pembakar Lapas Tangerang terkena Serangan Jantung 

Suasana Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang lanjutan kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang lanjutan kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),  lantaran satu dari empat terdakwa terkena serangan jantung dan masih dalam perawatan rumah sakit. 

Kehadiran keempat terdakwa dalam persidangan sangat dibutuhkan, karena agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa, dimana diantara terdakwa saling memberikan kesaksian. 

Ketua Majelis Hakim Aji Suryo terpaksa menunda persidangan,  hingga Selasa pekan depan, karena satu dari empat terdakwa,  yakni Panahatan Butar butar tidak hadir dalam persidangan.

Hanya tiga terdakwa yang hadir, yakni Suprapto, Rusmanto dan Yoga Wido Nugroho. 

Sebab, keterangan keempat terdakwa sangat dibutuhkan. Sebab, agenda persidangan pemeriksaan terdakwa, dimana keempat terdakwa akan saling memberikan kesaksian kaitan kasus kebakaran yang terjadi. 

#GOOGLE_ADS#

Kuasa hukum terdakwa, Hidayat menjelaskan, ketidakhadiran terdakwa Panahatan Butar butar hingga kini masih dalam perawatan rumah sakit, setelah terkena serangan jantung, sejak Jumat pekan lalu. “Iya benar ditunda karena terkena serangan jantung, sampai saat ini masih di rumah sakit dirawat,” terangnya. 

Sidang lanjutan akan digelar pada selasa pekan depan,  dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Lapas kelas Tangerang alami kebakaran hebat pada 8 september 2021 lalu,  yang mengakibatkan 49 narapidana meninggal dunia.

VIDEO : Sidang Ditunda, Pelaku Pembakar Lapas Tangerang terkena Serangan Jantung

 

Tags Berita Kota Tangerang Kebakaran Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran Tangerang Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Kota Tangerang Lapas Tangerang Pengadilan Negeri Tangerang