Selasa, 6 Mei 2025

Sah! Pemkot Tangerang Lantik 3.419 PPPK

Prosesi pelantikan 3.419 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional, di Alun-Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Senin, 5 Mei 2025.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melantik sebanyak 3.419 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional, di Alun-Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Senin, 5 Mei 2025.

Setelah pelantikan ini, para PPPK secara resmi mulai bertugas dan berkontribusi dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkot Tangerang. 

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, seluruh pegawai yang dilantik telah menerima Surat Keputusan (SK) dan langsung akan mengemban tugas sesuai penempatannya.

"Terhitung per awal bulan ini, para PPPK yang dilantik langsung dipastikan akan langsung bertugas sesuai dengan kewajibannya untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Kota Tangerang," ujar Sachrudin.

Sachrudin menjelaskan, dari total 3.419 PPPK yang dilantik, sebanyak 1.553 berasal dari tenaga teknis, 1.752 dari tenaga pendidikan, dan 114 dari tenaga kesehatan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko mengungkapkan, Pemkot juga tengah bersiap menghadapi proses Seleksi PPPK Tahap II yang dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 15 Mei 2025. 

Lebih lanjut, terdapat 1.762 formasi yang akan dibuka bagi tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun.

"Kami memastikan setelah penyerahan SK berikut para PPPK langsung menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus bisa langsung bertugas sesuai dengan penempatan masing-masing untuk melayani masyarakat Kota Tangerang," jelas Jatmiko.

Dikatakan Jatmiko, Pemkot berkomitmen memberikan peluang seluas-luasnya bagi pegawai honorer untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih baik dan berkontribusi lebih optimal bagi pelayanan publik.

Salah satu pegawai yang baru saja dilantik, Nur Fitri Elia dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengaku sangat bersyukur atas pencapaiannya setelah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.

"Saya setelah kurang lebih 13 tahun menjadi tenaga honorer bisa diangkat menjadi pegawai secara resmi, pastinya sangat bahagia, sekaligus akan lebih semangat memberikan kontribusi terbaik," katanya.

Tags Aparatur Sipil Negara ASN PPPK PPPK Pemkot Tangerang