Connect With Us

Pemkot Tangerang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II Sampai 20 Januari 2025

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Januari 2025 | 20:21

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melangsungkan persiapan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.

Terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran sampai 20 Januari 2025 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menuturkan, Pemkot Tangerang akan menyesuaikan dengan tahapan seleksi terbaru yang baru saja diedarkan kepada pemerintah daerah.

Perpanjangan masa pendaftaran juga bisa dimanfaatkan para tenaga honorer melakukan persiapan secara lebih matang, seperti melengkapi dokumen persyaratan dan sebagainya.

“Kami terus mendorong tenaga honorer di sini untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini dengan melengkapi semua persiapan yang dibutuhkan,” ujar Jatmiko, Jumat 17 Januari 2025.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang melaksanakan seleksi PPPK Tahap II tersebut untuk melengkapi formasi yang tersisa dari seleksi sebelumnya.

Tercatat, Pemkot Tangerang menyediakan 1.762 formasi dalam seleksi tahap kedua mendatang.

Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan kebijakan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami juga telah menyediakan mekanisme lanjutan setelah seleksi tahap kedua digelar. Nanti para tenaga honorer yang tidak lolos akan dialihkan statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap dilakukan optimalisasi formasi sekaligus pengangkatan penuh waktu secara bertahap,” tambah Jatmiko.

Selain itu, Keputusan Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 mejelaskan, dalam seleksi PPPK Tahap II terdapat kriteria tambahan, yakni peserta Non-ASN terdata BKN yang tidak hadir dalam seleksi PPPK/CPNS sebelumnya, serta peserta Non-ASN terdata BKN yang sebelumnya mengikuti seleksi CPNS namun tidak lolos dalam tahapan SKD/SKB dapat diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

SPORT
Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23

Menyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill