Connect With Us

Pemkot Tangerang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II Sampai 20 Januari 2025

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Januari 2025 | 20:21

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melangsungkan persiapan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.

Terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran sampai 20 Januari 2025 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menuturkan, Pemkot Tangerang akan menyesuaikan dengan tahapan seleksi terbaru yang baru saja diedarkan kepada pemerintah daerah.

Perpanjangan masa pendaftaran juga bisa dimanfaatkan para tenaga honorer melakukan persiapan secara lebih matang, seperti melengkapi dokumen persyaratan dan sebagainya.

“Kami terus mendorong tenaga honorer di sini untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini dengan melengkapi semua persiapan yang dibutuhkan,” ujar Jatmiko, Jumat 17 Januari 2025.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang melaksanakan seleksi PPPK Tahap II tersebut untuk melengkapi formasi yang tersisa dari seleksi sebelumnya.

Tercatat, Pemkot Tangerang menyediakan 1.762 formasi dalam seleksi tahap kedua mendatang.

Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan kebijakan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kami juga telah menyediakan mekanisme lanjutan setelah seleksi tahap kedua digelar. Nanti para tenaga honorer yang tidak lolos akan dialihkan statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap dilakukan optimalisasi formasi sekaligus pengangkatan penuh waktu secara bertahap,” tambah Jatmiko.

Selain itu, Keputusan Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 mejelaskan, dalam seleksi PPPK Tahap II terdapat kriteria tambahan, yakni peserta Non-ASN terdata BKN yang tidak hadir dalam seleksi PPPK/CPNS sebelumnya, serta peserta Non-ASN terdata BKN yang sebelumnya mengikuti seleksi CPNS namun tidak lolos dalam tahapan SKD/SKB dapat diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KOTA TANGERANG
Atlet Kota Tangerang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Atlet Kota Tangerang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 10 April 2026 | 10:15

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone menggelar sosialisasi sekaligus penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada atlet, Kamis April 2026.

BANTEN
WFH ASN Perdana Mulai Diterapkan, Aktivitas di Kantor Pemprov Banten Lengang

WFH ASN Perdana Mulai Diterapkan, Aktivitas di Kantor Pemprov Banten Lengang

Jumat, 10 April 2026 | 12:34

Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai berjalan pada Jumat 10 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill