Connect With Us

Honorer Tak Lolos Tes Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkot Tangerang Usulkan Jadi Penuh Waktu

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Januari 2025 | 22:39

Ribuan pegawai honorer Kota Tangerang yang tidak lolos seleksi PPPK mendapat status PPPK Paruh Waktu dan secara bertahap menjadi PPPK Penuh Waktu, Kamis 16 Januari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjamin semua tenaga honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kemudian, secara bertahap statusnya akan dialihkan menjadi penuh waktu, sesuai dengan formasi yang disediakan secara berkala.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menuturkan solusi kejelasan status kepegawaian para tenaga honorer ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 16/2025.

“Kami tadi bertemu langsung dengan teman-teman dari tenaga honorer untuk menyampaikan solusi kebijakan yang sudah diterbitkan. Berdasarkan peraturan tadi, semuanya yang tidak lolos seleksi nanti telah diatur untuk dialihkan menjadi paruh waktu," katanya saat sosialisasi Keputusan Menpan RB kepada ribuan pegawai honorer di Plaza Puspem Kota Tangerang, Kamis 16 Januari 2025.

Menurutnya semuanya pegawai honorer tersebut akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai jaminan kejelasan status kepegawaian.

"Selanjutnya, baru nanti akan dilakukan optimalisasi formasi sekaligus pengangkatan penuh waktu secara bertahap berdasarkan kemampuan anggaran dan evaluasi kerja,” ujar Nurdin didampingi Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam.

Nurdin menambahkan, menurut Permenpan No 16/2025 tersebut, Kota Tangerang dinilai mampu untuk melakukan usulan untuk mengalihkan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Hal itu tercantum dalam Diktum ke-29, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Pj wali kota, dapat mengusulkan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu kepada Kepala BKN paling lama 7 (tujuh) hari kerja, setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK dari MenPAN RB.

"Jadi, nanti tidak perlu ikut tes lagi karena sudah mendapatkan NIP," ungkap Nurdin.

Kemudian juga disebutkan dalam Permenpan ada dua syarat, yang pertama ketersediaan dan kekuatan anggaran Pemerintah Daerah.

Bagi Pemkot Tangerang, kat Nurdin, tentunya tidak ada masalah karena hanya pindah dari kantong kanan ke kantong kiri. Dan sampai saat ini, THL sudah digaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Yang kedua adalah dari sisi kinerja di mana evaluasi kinerja ini harus terus dilakukan," paparnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menambahkan, pihaknya juga telah memastikan kesiapan fiskal untuk menunjang pembiayaan anggaran PPPK Paruh Waktu selama setahun ke depan.

Pemkot Tangerang menjamin para tenaga honorer yang dialihkan statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan hak yang sama, termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan minimum yang berlaku.

“Kami menggelar sosialisasi ini untuk menjawab kabar simpang siur yang beredar belakangan, jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan, karena semuanya akan mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi PPPK Paruh Waktu bagi yang tidak lolos seleksi tahap dua mendatang secara otomatis,” tambah Jatmiko.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kebijakan terbaru ini menjadi solusi untuk memberdayakan sekaligus mendorong kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang.

Untuk diketahui, Kota Tangerang memiliki formasi PPPK sebanyak 5.186 posisi yakni 2.510 formasi guru, 114 formasi nakes dan 1.657 formasi teknis.

Setelah tahap pendaftaran, pelamar yang berhasil melewati tahap administrasi sebanyak 5.215 orang.

Kemudian berdasarkan seleksi tahap I, yang dinyatakan lulus serta berhasil mengisi formasi sebanyak 3.424 orang dengan rincian 1.755 guru, 114 nakes dan 1.554 teknis.

Sedangkan THL yang dinyatakan tidak lulus atau belum dapat mengisi formasi PPPK sebanyak 1.791 Non ASN dan formasi yang tersisa ialah 1.762 posisi dengan rincian 755 guru, 905 nakes dan 102 teknis.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill