Connect With Us

Ribuan Kena Dampak, Bupati Tangerang Minta Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2022 | 23:27

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung membahas terkait solusi penghapusan tenaga honorer, Selasa 8 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta solusi kepada Komisi II DPR RI terkait rencana penghapusan tenaga tenaga honorer di bulan November 2023. Pasalnya, aturan tersebut akan berdampak pada ribuan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang.

Hal itu sampaikan Zaki saat menerima kunjungan kerja spesifik dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Selasa 8 November 2022.

"Saya juga memohon anggota DPR RI bisa membantu memberikan solusi dan menuntaskan permasalahan tenaga honorer, minimal penghapusan tersebut bisa ditinjau ulang atau ditunda untuk sementara waktu," ungkap Zaki.

Menurutnya, pendataan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang sudah diselesaikan. Dengan begitu, dia berharap permasalahan tenaga honorer segera diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan keresahan.

"Alhamdulillah untuk pendataan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang telah rampung dan mendapatkan apresiasi dari Komisi II dan BKN, karena Pemkab Tangerang telah mampu menyelesaikannya dengan baik," ucapnya.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan kunjungan kerja spesifik dari Komisi II ini untuk membahas evaluasi pendataan tenaga honorer di Indonesia.

"Kunjungan kerja spesifik ini, kami ke tiga lokasi yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor serta Kabupaten Bekasi. Dipilihnya tiga lokasi ini karena terdapat jumlah ASN dan tenaga honorer yang besar," jelas Doli.

Berbagai masukan dari Pemkab Tangerang juga akan ditindakanjuti dan akan menjadi bahan bagi Komisi II menjelang pansus yang rencananya akan digelar nanti.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill