Connect With Us

Arief Berang Pegawai UPT Dinas PUPR Tangerang Tak Disiplin

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 November 2022 | 21:38

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat memberikan teguran dan arahan terkait tidak disiplinnya para pegawai UPT Jalan dan Tata Air Wilayah Timur Dinas PUPR Kota Tangerang, Selasa, 1 November 2022. (Humas Pemkot Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kedisiplinan dan budaya kerja yang baik menjadi hal prioritas yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang.

Guna memastikan hal tersebut berjalan dengan baik, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan inspeksi mendadak di kantor UPT Jalan dan Tata Air Wilayah Timur Dinas PUPR Kota Tangerang.

Arief justru menemukan ketidakdisiplinan dari pegawai UPT yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan lingkungan dan drainase di lima kecamatan tersebut. Arief pun berang. Ia mencak-mencak, dan menegur para pegawai tersebut.

"Mana coba lihat absen pegawainya, kok bisa sampe enggak absen itu gimana?" tanya Arief kepada pegawai kantor yang berlokasi di Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa, 1 November 2022.

Baca juga: Kinerja Pegawai Terpantau Pusat, Wali Kota Tangerang Minta E-Kinerja Tersinkronisasi

Arief juga menyoroti buruknya sistem manajemen stok barang dan bahan yang dipergunakan dalam proses perbaikan jalan maupun drainase di wilayah kerja UPT tersebut.

"Harusnya kan barang yang pertama masuk, itu yang pertama dikeluarkan. Kalau sistemnya seperti ini gimana bisa tahu alur barang keluar masuknya gimana," tegasnya.

Arief meminta agar jajaran ASN yang bertanggung jawab terhadap pelayanan di masyarakat dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dengan disiplin yang tinggi.

"Ini kalau tidak diperbaiki sistemnya, lebih baik tutup saja kantornya," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill