Connect With Us

Kasus Pasar Lingkungan yang Libatkan PNS, Pemkot Tangerang Hormati Proses Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Mei 2022 | 12:01

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait penetapan empat orang tersangka kasus pembangunan pasar lingkungan yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS).

Arief menekankan, pihaknya akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait kasus korupsi proyek pembangunan pasar lingkungan tersebut.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Arief ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 10 Mei 2022 malam.

Dalam kasus ini, Kejari menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya, OSS selaku pejabat pembuat komitmen atau aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tangerang, A selaku Direktur PT Inisara Karya Nusantara, AR selaku Site Manager PT Inisara Karya Nusantara, dan DI selaku penerima kuasa dari Direktur PT Inisara Karya Nusantara.

Kasus korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang tahun 2017 ini menggunakan anggaran dari APBD Kota Tangerang dengan pagu anggaran senilai Rp5.063.579.000. Adapun kerugian negara atas kasus korupsi ini senilai Rp640.673.987.

Dalam pembangunan pasar lingkungan pada kasus ini, penyidik bersama tim ahli menemukan tidak sesuainya spesifikasi dan didapati banyak item yang tidak terpasang sesuai kontrak.

"Pemkot patuh pada aturan yang berlaku secara hukum," tambah Arief menegaskan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 | 20:29

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dalam merespons bencana banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill