Connect With Us

Kasus Pasar Lingkungan yang Libatkan PNS, Pemkot Tangerang Hormati Proses Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Mei 2022 | 12:01

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait penetapan empat orang tersangka kasus pembangunan pasar lingkungan yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS).

Arief menekankan, pihaknya akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait kasus korupsi proyek pembangunan pasar lingkungan tersebut.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Arief ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 10 Mei 2022 malam.

Dalam kasus ini, Kejari menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya, OSS selaku pejabat pembuat komitmen atau aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Tangerang, A selaku Direktur PT Inisara Karya Nusantara, AR selaku Site Manager PT Inisara Karya Nusantara, dan DI selaku penerima kuasa dari Direktur PT Inisara Karya Nusantara.

Kasus korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang tahun 2017 ini menggunakan anggaran dari APBD Kota Tangerang dengan pagu anggaran senilai Rp5.063.579.000. Adapun kerugian negara atas kasus korupsi ini senilai Rp640.673.987.

Dalam pembangunan pasar lingkungan pada kasus ini, penyidik bersama tim ahli menemukan tidak sesuainya spesifikasi dan didapati banyak item yang tidak terpasang sesuai kontrak.

"Pemkot patuh pada aturan yang berlaku secara hukum," tambah Arief menegaskan.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

NASIONAL
Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:33

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api untuk mendukung arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill