Ketua Umum Forum K2 dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Tangerang San Rodi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Ketua Umum Forum K2 dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Tangerang San Rodi mengaku, para pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Kota Tangerang khawatir begitu mengetahui keputusan pemerintah yang menghapus tenaga honorer pada 2023.
"Ya, teman-teman Pegawai Non ASN Kota Tangerang merasa gundah mendengar adanya penghapusan pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangerang, dan tentunya kalau ini terjadi maka akan terjadi pengangguran terbesar," ujar San Rodi kepada TangerangNews, Minggu 5 Juni 2022.
San Rodi mengungkapkan, bahwa pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangerang terutama berstatus sebagai K2 dan THL berjumlah 8.392 orang.
San Rodi merasa yakin bahwa kebijakan penghapusan tenaga non-ASN hanya untuk pegawai yang berstatus honorer, bukan K2 dan THL.
Namun, pihaknya juga ingin mendapatkan kepastian dan kejelasan, serta meminta agar pemerintah mengkaji ulang keputusan penghapusan tenaga honorer.
"Kami Forum K2-THL Kota Tangerang akan terus mengawal teman-teman honorer, serta mengakomodir karena memang perlu sama-sama kita diperhatikan. Jika memang dihapus, bayangkan akan menambah berapa banyak pengangguran," ungkap pria yang kerap disapa Kucay Doang.
Kucay menambahkan, pihaknya justru meminta agar Pemerintah dapat memprioritaskan pegawai non-ASN dalam seleksi Computer Assisted Test (CAT), dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kami akan tetap kawal Surat Edaran Kementerian PAN RB dalam seleksi CPNS dan PPPK secara terbuka, dan meminta memperhatikan mengambil dari pegawai non-ASN yang memang sudah mengabdi kepada pemerintah," pungkasnya.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Provinsi Banten resmi memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan percepatan PSEL oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah se-Serang Raya dan Tangerang
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""