Connect With Us

Bicara Soal Gaji Guru Honorer, Gubernur Banten: Sudah Layak

Rachman Deniansyah | Kamis, 11 November 2021 | 23:29

Gubernur Banten Wahidin Halim saat melakukan kunjungan ke SMAN 1 Cilograng, Kabupaten Lebak, Rabu 10 November 2021. (@TangerangNews / Instagram @wh_wahidinhalim)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mengklaim gaji dan tunjangan guru honorer di Provinsi Banten sudah layak. Bahkan mereka bisa menerima gaji sampai Rp4,5 juta setiap bulannya.

"Alhamdulillah para guru merasa cukup dan layak. Saat ini guru honorer per bulannya bisa menerima honor Rp 4,5 juta. Tunjangan untuk kepala sekolah juga sudah layak," ucapnya saat melakukan kunjungan ke SMAN 1 Cilograng, Kabupaten Lebak, seperti dilansir dari Sindonews, Kamis 11 November 2021.

Menurut Wahidin, dalam membangun pendidikan di Provinsi Banten, pihaknya menjalankan program prioritas peningkatan kesejahteraan guru melalui honor dan tunjangan.

Guru yang bahagia karena kesejahteraannya meningkat membuat Wahidin pun ikut bahagia. "Saya merasa bahagia ketika para guru merasa bahagia," ucapnya.

 

Kunjungannya ini juga bertujuan untuk memastikan program telah terlaksana dengan baik di lapangan.

"Ini kesempatan saya untuk melihat langsung pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, hingga honor dan tunjangan bagi para guru," tutur pria yang akrab disapa WH itu.

Dikatakan Wahidin, wilayah Cilograng perlu dibangun agar tidak kalah dengan wilayah lainnya. Salah satunya dengan pengembangan jalan, rumah sakit, hingga sekolah.

"Di sini (SMAN 1 Cilograng) ada juga warga Bogor dan Sukabumi. Untuk Rumah Sakit Cilograng akan kita bangun pada awal 2022," ucapnya.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill