Connect With Us

Guru Honorer Meradang Soal P3K, Arief: Tunggu Tanggal Mainnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 22 Februari 2019 | 16:04

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Para guru honorer kategori 2 (K2) meradang karena ditolak Pemkot Tangerang ketika mendaftar penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ratusan tenaga pendidik itu sempat mengadukan aspirasinya ke DPRD setempat untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut pada Kamis (21/2/2019). Namun hingga kini, tidak menemukan titik terang.

Merasa tak puas dengan hasil pertemuan itu, para guru yang mengajar murid SD ini berencana menggeruduk kediaman Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada Jumat (22/2/2019) pagi. Namun rencana itu batal.

Menanggapi keluh kesan para pahlawan tanpa jasa itu, Arief R Wismansyah menyebutkan bahwa dirinya  tela berkordinasi dengan Pemprov Banten terkait persoalan seleksi P3K.

"Ditunggu nanti tanggal mainnya. Jadi kan kemarin masalah anggaran, kita sudah konsultasi nih ada bukti WA-nya (pesan WhatsApp) ke Provinsi," ujar Arief usai peresmian Sentra Oleh-oleh di Jalan Veteran Raya, Kota Tangerang.

Arief mengatakan, dalam koordinasi dengan Pemrov Banten beberapa waktu lalu, Pemkot Tangerang diusulkan untuk sama-sama tidak menggelar seleksi P3K karena terkendala anggaran.

Menurutnya, rencana upah P3K akan ditanggung pemerintah pusat. Namun ketika detik-detik seleksi, pemerintah daerah yang mesti menanggungnya.

"Provinsi enggak menyelenggarakan katanya. Jadi kan kita ngikut," ucapnya.

Namun rupanya meskipun gaji ditanggung pemerintah daerah, sejumlah daerah pun masih tetap menggelar seleksi P3K dengan menggunakan anggaran perubahan.

"Nah ternyata daerah lain melaksanakan karena anggarannya dilakukan di perubahan," jelasnya.

Arief menambahkan, bahwa ia tengah menjalani komunikasi dengan pemerintah pusat melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan akan melapor ke Presiden Jokowi karena kebetulan tengah berkunjung di kawasan Tangsel.

"Jadi sekarang kita koordinasi, saya tadi kirim WA ke Pak Moeldoko belum mendapat balasan. Mudah-mudah saya laporkan Pak Presiden. Tapi tadi dari BKN silahkan mempersilahkan. Doain saja semoga bisa terlaksanakan,' paparnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill