Connect With Us

Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah, Guru Honorer Tangsel Malah Dipecat

Rachman Deniansyah | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:41

Rumini, 44, seorang guru honorer di Tangerang Selatan, yang mengaku dirinya dipecat setelah mencoba membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 02, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rumini, 44, seorang guru honorer di Tangerang Selatan mengaku dirinya dipecat setelah mencoba membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tempatnya mengajar, SDN Pondok Pucung 02, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.

Dikatakannya, sejak bergabung di sekolah tersebut tahun 2012, ia tidak menemukan kejanggalan. Namun, pada tahun 2015, guru honorer itu mencium gelagat mencurigakan yang dilakukan pihak sekolah.

Kecurigaannya itu adalah ketika terjadi pungutan kepada para wali murid atas pengadaan buku paket dengan harga yang bervariasi dari kisaran Rp230 ribu sampai Rp360 ribu per siswa. 

Selain itu, kata dia, ada pungutan lain, seperti dana laboratorium komputer, serta dana kegiatan sekolah yang harus dibayar oleh masing-masing wali murid, bahkan untuk pemasangan infocus pun dibebankan kepada orang tua murid. 

Padahal, lanjut dia, semua jenis pungutan itu sudah ada anggarannya melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Karena SDN Pondok Pucung 02 ini merupakan sekolah rujukan nasional yang berhak mendapatkan dana tersebut. 

"Untuk dana komputer sebesar Rp20 ribu per bulan, dan untuk uang kegiatan Rp130 ribu per tahun. Untuk kegiatan seperti Hari Kartini, Maulid Nabi, dan kegiatan lainnya," jelas Rumini saat TangerangNews menyambangi kediamannya di Jalan Salak RT 4/7, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Rukmini pun mengatakan, dirinya kemudian melakukan penelusuran terkait dana BOS dan BOSDA yang diterima pihak sekolah tersebut untuk keperluan buku sekolah. 

"Itu juga janggal, seharusnya antara dana BOS dan BOSDA tak boleh tumpang tindih. Misalkan untuk dana buku itu hanya boleh dicover oleh salah satu dana bantuan itu," ujarnya. 

Namun, ia mengaku saat mempertanyakan hal itu kepada pihak sekolah, ia justru diminta keluar dari sekolah tersebut. Bahkan, permintaan itu datang dari berbagai pihak di sekolah. Namun dirinya tetap mengabaikan hal itu. 

"Saya dilantik oleh Dinas, dan saya juga mau diberhentikan oleh Dinas. Karena itu bukan hak pihak sekolah. Selain itu juga saya akan keluar jika sudah ada dampaknya, yakni tak ada lagi pungli terhadap orang tua murid," tegasnya. 

Permintaan untuk keluar dari sekolah itu, kata dia, terus dilontarkan padanya, sampai saatnya pemecatan itu ia terima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel pada tanggal 3 Juni 2018, tepat beberapa hari menjelang Hari Idul Fitri. 

"Itulah hadiah terindah saya saat lebaran, yakni surat pemecatan," ucapnya.(MRI/RGI)

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill