Connect With Us

Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah, Guru Honorer Tangsel Malah Dipecat

Rachman Deniansyah | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:41

Rumini, 44, seorang guru honorer di Tangerang Selatan, yang mengaku dirinya dipecat setelah mencoba membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 02, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rumini, 44, seorang guru honorer di Tangerang Selatan mengaku dirinya dipecat setelah mencoba membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tempatnya mengajar, SDN Pondok Pucung 02, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.

Dikatakannya, sejak bergabung di sekolah tersebut tahun 2012, ia tidak menemukan kejanggalan. Namun, pada tahun 2015, guru honorer itu mencium gelagat mencurigakan yang dilakukan pihak sekolah.

Kecurigaannya itu adalah ketika terjadi pungutan kepada para wali murid atas pengadaan buku paket dengan harga yang bervariasi dari kisaran Rp230 ribu sampai Rp360 ribu per siswa. 

Selain itu, kata dia, ada pungutan lain, seperti dana laboratorium komputer, serta dana kegiatan sekolah yang harus dibayar oleh masing-masing wali murid, bahkan untuk pemasangan infocus pun dibebankan kepada orang tua murid. 

Padahal, lanjut dia, semua jenis pungutan itu sudah ada anggarannya melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Karena SDN Pondok Pucung 02 ini merupakan sekolah rujukan nasional yang berhak mendapatkan dana tersebut. 

"Untuk dana komputer sebesar Rp20 ribu per bulan, dan untuk uang kegiatan Rp130 ribu per tahun. Untuk kegiatan seperti Hari Kartini, Maulid Nabi, dan kegiatan lainnya," jelas Rumini saat TangerangNews menyambangi kediamannya di Jalan Salak RT 4/7, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Rukmini pun mengatakan, dirinya kemudian melakukan penelusuran terkait dana BOS dan BOSDA yang diterima pihak sekolah tersebut untuk keperluan buku sekolah. 

"Itu juga janggal, seharusnya antara dana BOS dan BOSDA tak boleh tumpang tindih. Misalkan untuk dana buku itu hanya boleh dicover oleh salah satu dana bantuan itu," ujarnya. 

Namun, ia mengaku saat mempertanyakan hal itu kepada pihak sekolah, ia justru diminta keluar dari sekolah tersebut. Bahkan, permintaan itu datang dari berbagai pihak di sekolah. Namun dirinya tetap mengabaikan hal itu. 

"Saya dilantik oleh Dinas, dan saya juga mau diberhentikan oleh Dinas. Karena itu bukan hak pihak sekolah. Selain itu juga saya akan keluar jika sudah ada dampaknya, yakni tak ada lagi pungli terhadap orang tua murid," tegasnya. 

Permintaan untuk keluar dari sekolah itu, kata dia, terus dilontarkan padanya, sampai saatnya pemecatan itu ia terima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel pada tanggal 3 Juni 2018, tepat beberapa hari menjelang Hari Idul Fitri. 

"Itulah hadiah terindah saya saat lebaran, yakni surat pemecatan," ucapnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill