Connect With Us

Bongkar Dugaan Pungli di Sekolah, Guru Honorer Tangsel Malah Dipecat

Rachman Deniansyah | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:41

Rumini, 44, seorang guru honorer di Tangerang Selatan, yang mengaku dirinya dipecat setelah mencoba membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SDN Pondok Pucung 02, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rumini, 44, seorang guru honorer di Tangerang Selatan mengaku dirinya dipecat setelah mencoba membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tempatnya mengajar, SDN Pondok Pucung 02, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.

Dikatakannya, sejak bergabung di sekolah tersebut tahun 2012, ia tidak menemukan kejanggalan. Namun, pada tahun 2015, guru honorer itu mencium gelagat mencurigakan yang dilakukan pihak sekolah.

Kecurigaannya itu adalah ketika terjadi pungutan kepada para wali murid atas pengadaan buku paket dengan harga yang bervariasi dari kisaran Rp230 ribu sampai Rp360 ribu per siswa. 

Selain itu, kata dia, ada pungutan lain, seperti dana laboratorium komputer, serta dana kegiatan sekolah yang harus dibayar oleh masing-masing wali murid, bahkan untuk pemasangan infocus pun dibebankan kepada orang tua murid. 

Padahal, lanjut dia, semua jenis pungutan itu sudah ada anggarannya melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Karena SDN Pondok Pucung 02 ini merupakan sekolah rujukan nasional yang berhak mendapatkan dana tersebut. 

"Untuk dana komputer sebesar Rp20 ribu per bulan, dan untuk uang kegiatan Rp130 ribu per tahun. Untuk kegiatan seperti Hari Kartini, Maulid Nabi, dan kegiatan lainnya," jelas Rumini saat TangerangNews menyambangi kediamannya di Jalan Salak RT 4/7, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Rukmini pun mengatakan, dirinya kemudian melakukan penelusuran terkait dana BOS dan BOSDA yang diterima pihak sekolah tersebut untuk keperluan buku sekolah. 

"Itu juga janggal, seharusnya antara dana BOS dan BOSDA tak boleh tumpang tindih. Misalkan untuk dana buku itu hanya boleh dicover oleh salah satu dana bantuan itu," ujarnya. 

Namun, ia mengaku saat mempertanyakan hal itu kepada pihak sekolah, ia justru diminta keluar dari sekolah tersebut. Bahkan, permintaan itu datang dari berbagai pihak di sekolah. Namun dirinya tetap mengabaikan hal itu. 

"Saya dilantik oleh Dinas, dan saya juga mau diberhentikan oleh Dinas. Karena itu bukan hak pihak sekolah. Selain itu juga saya akan keluar jika sudah ada dampaknya, yakni tak ada lagi pungli terhadap orang tua murid," tegasnya. 

Permintaan untuk keluar dari sekolah itu, kata dia, terus dilontarkan padanya, sampai saatnya pemecatan itu ia terima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel pada tanggal 3 Juni 2018, tepat beberapa hari menjelang Hari Idul Fitri. 

"Itulah hadiah terindah saya saat lebaran, yakni surat pemecatan," ucapnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

NASIONAL
Purbaya Optimistis Harga Pertamax Turun Jika Minyak Dunia Kembali Melandai

Purbaya Optimistis Harga Pertamax Turun Jika Minyak Dunia Kembali Melandai

Senin, 22 Juni 2026 | 12:44

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Green 95 berpeluang turun setelah sebelumnya mengalami kenaikan pada 9 Juni 2026.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill