Connect With Us

Tersandung Pungli PTSL, Lurah Paninggilan Ditahan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Oktober 2018 | 14:00

Jaksa membawa Lurah Paninggilan nonaktif Ma'sud ke rutan Serang karena tersandung kasus pungli PTSL. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) resmi menahan Lurah Paninggilan, Kota Tangerang nonaktif, Mas'ud karena tersandung kasus pungutan liar (Pungli), dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kasus gratifikasi tersebut kini telah masuk ke tahap dua atau tahap penerimaan berkas perkara dan penahanan tersangka. Kejari menduga uang yang dipungut Ma'sud dalam kasus ini mencapai Rp800 juta.

Menurut Kasie Pidsus Kejari Tangerang Teuku Azhari, pihaknya melakukan penahanan terhadap Mas’ud setelah melalui tahapan-tahapan. Ia mengatakan, telah menemukan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan dengan cara pungli oleh Ma'sud.

“Sesuai janji kita bahwa kita telah melakukan pengamanan terhadap orang yang diduga melakukan pungutan liar atas pembuatan sertifikat yang merupakan program pemerintah ini,” ujarnya, Rabu (17/10/2018).

Teuku mengungkapkan, Ma'sud ditahan di salah satu rutan di Serang. "Penahanan 20 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 17 sampai 4 November 2018. Kita melakukan penahanan di Rutan Serang untuk lebih mudah saat melimpahkan berkas dan mempermudah koordinasi,” ucapnya.

Dalam waktu dekat ini, Kejari pun akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia mengatakan, Ma'sud dijerat dengan perkara gratifikasi atas pungli yang dilakukannya.

“Dia bisa diancam pidana minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun. Ini perkara gratifikasi karena adanya pungutan liar yang seharusnya gratis,” tuturnya.

Dalam perkara ini, Teuku menduga uang yang dipungut pada program PTSL di Kelurahan Paninggilan mencapai Rp800 juta. Selain melakukan penahanan terhadap Mas’ud, Teuku mengaku mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barbuknya dokumen dan ada sejumlah uang kurang lebih, Rp90 juta termasuk uang yang sudah dikembalikan sodara Mas'ud. Itu kita sita,” jelasnya.

Teuku menambahkan, untuk persidangan sendiri biasanya berlangsung satu pekan setelah berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

“Seminggu setelah kita limpahkan biasanya penetapan sidang. Untuk di daerah lain belum ada laporan adanya tindak pidana seperti ini. Kalau ada laporan pasti kita terima, karena kita merasa dibantu juga,” tandasnya.

Disisi lain, Plt Lurah Paninggilan saat ini dijabat oleh Ahmad Sumarya yang sebelumnya merupakan Sekertaris Kecamatan Ciledug.

Kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Paninggilan berawal dari laporan masyarakat. Warga penerima program PTSL dimintai biaya dalam proses pengurusan sertifikat gratis.

Ma'sud dijadikan tersangka lantaran ikut berinteraksi, dengan pemohon sertifikat melalui program PTSL yang menarik biaya hingga ratusan ribu rupiah.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Selasa, 5 Mei 2026 | 16:47

Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.

KOTA TANGERANG
Banjir 1,4 Meter Rendam Petir Cipondoh, Puluhan KK Mengungsi ke Rumah Pemotongan Hewan

Banjir 1,4 Meter Rendam Petir Cipondoh, Puluhan KK Mengungsi ke Rumah Pemotongan Hewan

Selasa, 5 Mei 2026 | 13:21

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Tangerang mengakibatkan pemukiman warga di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, terendam banjir cukup parah pada Selasa 5 Mei 2026. Hingga pukul 10.10 WIB, ketinggian air di lokasi terpantau mencapai 140 cm

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill