Connect With Us

Tersandung Pungli PTSL, Lurah Paninggilan Ditahan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Oktober 2018 | 14:00

Jaksa membawa Lurah Paninggilan nonaktif Ma'sud ke rutan Serang karena tersandung kasus pungli PTSL. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) resmi menahan Lurah Paninggilan, Kota Tangerang nonaktif, Mas'ud karena tersandung kasus pungutan liar (Pungli), dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kasus gratifikasi tersebut kini telah masuk ke tahap dua atau tahap penerimaan berkas perkara dan penahanan tersangka. Kejari menduga uang yang dipungut Ma'sud dalam kasus ini mencapai Rp800 juta.

Menurut Kasie Pidsus Kejari Tangerang Teuku Azhari, pihaknya melakukan penahanan terhadap Mas’ud setelah melalui tahapan-tahapan. Ia mengatakan, telah menemukan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan dengan cara pungli oleh Ma'sud.

“Sesuai janji kita bahwa kita telah melakukan pengamanan terhadap orang yang diduga melakukan pungutan liar atas pembuatan sertifikat yang merupakan program pemerintah ini,” ujarnya, Rabu (17/10/2018).

Teuku mengungkapkan, Ma'sud ditahan di salah satu rutan di Serang. "Penahanan 20 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 17 sampai 4 November 2018. Kita melakukan penahanan di Rutan Serang untuk lebih mudah saat melimpahkan berkas dan mempermudah koordinasi,” ucapnya.

Dalam waktu dekat ini, Kejari pun akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia mengatakan, Ma'sud dijerat dengan perkara gratifikasi atas pungli yang dilakukannya.

“Dia bisa diancam pidana minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun. Ini perkara gratifikasi karena adanya pungutan liar yang seharusnya gratis,” tuturnya.

Dalam perkara ini, Teuku menduga uang yang dipungut pada program PTSL di Kelurahan Paninggilan mencapai Rp800 juta. Selain melakukan penahanan terhadap Mas’ud, Teuku mengaku mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barbuknya dokumen dan ada sejumlah uang kurang lebih, Rp90 juta termasuk uang yang sudah dikembalikan sodara Mas'ud. Itu kita sita,” jelasnya.

Teuku menambahkan, untuk persidangan sendiri biasanya berlangsung satu pekan setelah berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

“Seminggu setelah kita limpahkan biasanya penetapan sidang. Untuk di daerah lain belum ada laporan adanya tindak pidana seperti ini. Kalau ada laporan pasti kita terima, karena kita merasa dibantu juga,” tandasnya.

Disisi lain, Plt Lurah Paninggilan saat ini dijabat oleh Ahmad Sumarya yang sebelumnya merupakan Sekertaris Kecamatan Ciledug.

Kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Paninggilan berawal dari laporan masyarakat. Warga penerima program PTSL dimintai biaya dalam proses pengurusan sertifikat gratis.

Ma'sud dijadikan tersangka lantaran ikut berinteraksi, dengan pemohon sertifikat melalui program PTSL yang menarik biaya hingga ratusan ribu rupiah.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Pemkab Tangerang Imbau Jangan Percaya Calo

Buka Seleksi CPNS dan PPPK, Pemkab Tangerang Imbau Jangan Percaya Calo

Minggu, 6 Oktober 2024 | 15:25

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengimbau agar tidak percaya terhadap oknum atau calo, yang menjanjikan membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi pegawai di pemerintahan.

SPORT
Jamu Persiraja Banda Aceh di Pegadaian Liga 2, Persikota Tangerang Waspadai Andik Vermansyah

Jamu Persiraja Banda Aceh di Pegadaian Liga 2, Persikota Tangerang Waspadai Andik Vermansyah

Minggu, 6 Oktober 2024 | 11:02

Persikota Tangerang tengah bersiap menghadapi lawan tangguh, Persiraja Banda Aceh, dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 pekan ke-6 yang akan digelar di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, pada Minggu, 6 Oktober 2024.

HIBURAN
Pertama dalam Sejarah, Film Indonesia Tembus 60 Juta Penonton

Pertama dalam Sejarah, Film Indonesia Tembus 60 Juta Penonton

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 11:59

Sejarah baru tercipta di industri perfilman Indonesia. Untuk pertama kalinya, jumlah penonton film lokal berhasil menembus angka 60,1 juta penonton, melampaui akumulasi penonton film asing di bioskop-bioskop Tanah Air.

TANGSEL
Diduga Gas Bermasalah, Pengendara Motor Trail Tewas Hantam Pohon di Pondok Aren Tangsel

Diduga Gas Bermasalah, Pengendara Motor Trail Tewas Hantam Pohon di Pondok Aren Tangsel

Minggu, 6 Oktober 2024 | 15:37

Pengendara motor trail tewas setelah menghantam pohon di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 6 Oktober 2024, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill