Connect With Us

Tersandung Pungli PTSL, Lurah Paninggilan Ditahan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Oktober 2018 | 14:00

Jaksa membawa Lurah Paninggilan nonaktif Ma'sud ke rutan Serang karena tersandung kasus pungli PTSL. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) resmi menahan Lurah Paninggilan, Kota Tangerang nonaktif, Mas'ud karena tersandung kasus pungutan liar (Pungli), dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kasus gratifikasi tersebut kini telah masuk ke tahap dua atau tahap penerimaan berkas perkara dan penahanan tersangka. Kejari menduga uang yang dipungut Ma'sud dalam kasus ini mencapai Rp800 juta.

Menurut Kasie Pidsus Kejari Tangerang Teuku Azhari, pihaknya melakukan penahanan terhadap Mas’ud setelah melalui tahapan-tahapan. Ia mengatakan, telah menemukan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan dengan cara pungli oleh Ma'sud.

“Sesuai janji kita bahwa kita telah melakukan pengamanan terhadap orang yang diduga melakukan pungutan liar atas pembuatan sertifikat yang merupakan program pemerintah ini,” ujarnya, Rabu (17/10/2018).

Teuku mengungkapkan, Ma'sud ditahan di salah satu rutan di Serang. "Penahanan 20 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 17 sampai 4 November 2018. Kita melakukan penahanan di Rutan Serang untuk lebih mudah saat melimpahkan berkas dan mempermudah koordinasi,” ucapnya.

Dalam waktu dekat ini, Kejari pun akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia mengatakan, Ma'sud dijerat dengan perkara gratifikasi atas pungli yang dilakukannya.

“Dia bisa diancam pidana minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun. Ini perkara gratifikasi karena adanya pungutan liar yang seharusnya gratis,” tuturnya.

Dalam perkara ini, Teuku menduga uang yang dipungut pada program PTSL di Kelurahan Paninggilan mencapai Rp800 juta. Selain melakukan penahanan terhadap Mas’ud, Teuku mengaku mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barbuknya dokumen dan ada sejumlah uang kurang lebih, Rp90 juta termasuk uang yang sudah dikembalikan sodara Mas'ud. Itu kita sita,” jelasnya.

Teuku menambahkan, untuk persidangan sendiri biasanya berlangsung satu pekan setelah berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

“Seminggu setelah kita limpahkan biasanya penetapan sidang. Untuk di daerah lain belum ada laporan adanya tindak pidana seperti ini. Kalau ada laporan pasti kita terima, karena kita merasa dibantu juga,” tandasnya.

Disisi lain, Plt Lurah Paninggilan saat ini dijabat oleh Ahmad Sumarya yang sebelumnya merupakan Sekertaris Kecamatan Ciledug.

Kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Paninggilan berawal dari laporan masyarakat. Warga penerima program PTSL dimintai biaya dalam proses pengurusan sertifikat gratis.

Ma'sud dijadikan tersangka lantaran ikut berinteraksi, dengan pemohon sertifikat melalui program PTSL yang menarik biaya hingga ratusan ribu rupiah.(RAZ/RGI)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KOTA TANGERANG
Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Sabtu, 19 September 2026 | 22:20

Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran obat keras ilegal dalam Operasi Nila.

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill