Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar
Senin, 2 Maret 2026 | 11:40
Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug berinisial M sebagai tersangka kasus pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pun akan menonaktifkan M dari pekerjaannya yang saat ini masih berdinas di Kelurahan Paninggilan.
M akan dinonaktifkan jika BKPSDM telah menerima surat salinan dari Kejari terkait penetapannya sebagai tersangka Pungli PTSL. "Kita belum menerima surat salinan resminya dan lagi diminta. Kalau suratnya turun, langsung di non job-kan," kata Akmad Lutfi, Kepala BKPSDM Kota Tangerang.
Lutfi juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah meminta surat tersebut ke Kejari Kota Tangerang. "Kejaksaan mungkin lagi proses dan kita juga akan minta surat salinannya," tambahnya.
Sementara, alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena yang bersangkutan masih kooperatif dalam proses penyidikan kasus pungli tersebut.
M dipersangkakan dengan pasal 12 Huruf (e) sub pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2009 Diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.
Lanjut Lutfi, jika M dinyatakan inkrah dan terbukti tersandung kasus Tipikor, pemerintah akan memberhentikannya sebagai aparatur sipil negara.
"Kalau bukan Tipikor bisa diturunkan pangkatnya dan terberatnya diberhentikan juga," tukasnya.(RMI/HRU)
Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.
TODAY TAGJejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.
Dinas Kesehatan (Dinas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan monitoring dan pengawasan terhadap keamanan pangan hidangan buka puasa atau takjil di sejumlah titik strategis di Kota Tangsel.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews