Connect With Us

Lurah Paninggilan Kota Tangerang Tersandung Kasus Pungli PTSL

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 September 2018 | 17:24

Ilustrasi Korupsi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang berinisial M ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (Pungli) pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Palealu, lurah tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Juli 2018.

"Ya, benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya singkat, Jumat (7/9/2018).

Kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Paninggilan berawal dari laporan masyarakat. Warga penerima program PTSL dimintai biaya dalam proses pengurusan sertifikat gratis.

M dijadikan tersangka lantaran menarik biaya hingga ratusan ribu rupiah dari pemohon sertifikat dalam pelaksanaan program PTSL tersebut. 

M dijerat dengan pasal 12 Huruf (e) Sub pasal 11 Undang-undang  (UU) Nomor 31 Tahun 2009 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.

Belum diketahui berapa total jumlah pungli dalam pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Paninggilan ini. Bahkan, pihak lain yang diduga akan terlibat juga belum diketahui lantaran masih dalam proses penyidikan.

"Kasus ini masih proses penyidikan. Berkasnya sudah mau masuk tahap satu," ucap Marjek Rafilo Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kendati sebagai tersangka, M saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Lurah di Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat dikonfirmasi, Camat Ciledug Budi Wahyudi enggan menanggapi kasus ini.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill