Connect With Us

Lurah Paninggilan Kota Tangerang Tersandung Kasus Pungli PTSL

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 September 2018 | 17:24

Ilustrasi Korupsi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang berinisial M ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (Pungli) pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Palealu, lurah tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Juli 2018.

"Ya, benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya singkat, Jumat (7/9/2018).

Kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Paninggilan berawal dari laporan masyarakat. Warga penerima program PTSL dimintai biaya dalam proses pengurusan sertifikat gratis.

M dijadikan tersangka lantaran menarik biaya hingga ratusan ribu rupiah dari pemohon sertifikat dalam pelaksanaan program PTSL tersebut. 

M dijerat dengan pasal 12 Huruf (e) Sub pasal 11 Undang-undang  (UU) Nomor 31 Tahun 2009 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.

Belum diketahui berapa total jumlah pungli dalam pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Paninggilan ini. Bahkan, pihak lain yang diduga akan terlibat juga belum diketahui lantaran masih dalam proses penyidikan.

"Kasus ini masih proses penyidikan. Berkasnya sudah mau masuk tahap satu," ucap Marjek Rafilo Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kendati sebagai tersangka, M saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Lurah di Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat dikonfirmasi, Camat Ciledug Budi Wahyudi enggan menanggapi kasus ini.(RMI/HRU)

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

KOTA TANGERANG
Maryono Ingatkan ASN Pemkot Tangerang Jangan Terlambat Kerja Selama Ramadan

Maryono Ingatkan ASN Pemkot Tangerang Jangan Terlambat Kerja Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026 | 15:31

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk menjaga etos kerja dan disiplin waktu selama bulan Ramadan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:40

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada warga yang terdampak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,7 yang mengguncang wilayah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill