Connect With Us

Lurah Paninggilan Kota Tangerang Tersandung Kasus Pungli PTSL

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 September 2018 | 17:24

Ilustrasi Korupsi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang berinisial M ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (Pungli) pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Palealu, lurah tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Juli 2018.

"Ya, benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya singkat, Jumat (7/9/2018).

Kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Paninggilan berawal dari laporan masyarakat. Warga penerima program PTSL dimintai biaya dalam proses pengurusan sertifikat gratis.

M dijadikan tersangka lantaran menarik biaya hingga ratusan ribu rupiah dari pemohon sertifikat dalam pelaksanaan program PTSL tersebut. 

M dijerat dengan pasal 12 Huruf (e) Sub pasal 11 Undang-undang  (UU) Nomor 31 Tahun 2009 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.

Belum diketahui berapa total jumlah pungli dalam pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Paninggilan ini. Bahkan, pihak lain yang diduga akan terlibat juga belum diketahui lantaran masih dalam proses penyidikan.

"Kasus ini masih proses penyidikan. Berkasnya sudah mau masuk tahap satu," ucap Marjek Rafilo Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kendati sebagai tersangka, M saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Lurah di Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat dikonfirmasi, Camat Ciledug Budi Wahyudi enggan menanggapi kasus ini.(RMI/HRU)

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector yang Bikin Resah Warga

Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector yang Bikin Resah Warga

Sabtu, 13 September 2025 | 14:17

Polresta Tangerang mengamankan sebanyak 23 debt collector yang biasa beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TANGSEL
Tak Ingin Ada Gesekan, Pemkot Tangsel Hati-hati Relokasi Pedagang Pasar Serpong

Tak Ingin Ada Gesekan, Pemkot Tangsel Hati-hati Relokasi Pedagang Pasar Serpong

Sabtu, 13 September 2025 | 14:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah mematangkan rencana relokasi pedagang Pasar Serpong sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill