Connect With Us

Lurah Paninggilan Kota Tangerang Tersandung Kasus Pungli PTSL

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 September 2018 | 17:24

Ilustrasi Korupsi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang berinisial M ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (Pungli) pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Palealu, lurah tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Juli 2018.

"Ya, benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya singkat, Jumat (7/9/2018).

Kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Paninggilan berawal dari laporan masyarakat. Warga penerima program PTSL dimintai biaya dalam proses pengurusan sertifikat gratis.

M dijadikan tersangka lantaran menarik biaya hingga ratusan ribu rupiah dari pemohon sertifikat dalam pelaksanaan program PTSL tersebut. 

M dijerat dengan pasal 12 Huruf (e) Sub pasal 11 Undang-undang  (UU) Nomor 31 Tahun 2009 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.

Belum diketahui berapa total jumlah pungli dalam pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Paninggilan ini. Bahkan, pihak lain yang diduga akan terlibat juga belum diketahui lantaran masih dalam proses penyidikan.

"Kasus ini masih proses penyidikan. Berkasnya sudah mau masuk tahap satu," ucap Marjek Rafilo Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kendati sebagai tersangka, M saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Lurah di Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat dikonfirmasi, Camat Ciledug Budi Wahyudi enggan menanggapi kasus ini.(RMI/HRU)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill