Connect With Us

Lurah Paninggilan Kota Tangerang Tersandung Kasus Pungli PTSL

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 September 2018 | 17:24

Ilustrasi Korupsi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang berinisial M ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (Pungli) pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Palealu, lurah tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir Juli 2018.

"Ya, benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya singkat, Jumat (7/9/2018).

Kasus dugaan pungli PTSL di Kelurahan Paninggilan berawal dari laporan masyarakat. Warga penerima program PTSL dimintai biaya dalam proses pengurusan sertifikat gratis.

M dijadikan tersangka lantaran menarik biaya hingga ratusan ribu rupiah dari pemohon sertifikat dalam pelaksanaan program PTSL tersebut. 

M dijerat dengan pasal 12 Huruf (e) Sub pasal 11 Undang-undang  (UU) Nomor 31 Tahun 2009 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.

Belum diketahui berapa total jumlah pungli dalam pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Paninggilan ini. Bahkan, pihak lain yang diduga akan terlibat juga belum diketahui lantaran masih dalam proses penyidikan.

"Kasus ini masih proses penyidikan. Berkasnya sudah mau masuk tahap satu," ucap Marjek Rafilo Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kendati sebagai tersangka, M saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Lurah di Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat dikonfirmasi, Camat Ciledug Budi Wahyudi enggan menanggapi kasus ini.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Sabtu, 5 September 2026 | 22:59

Kasus peredara narkotika jenis etomidate di Tangerang, kembali terbongkar. Kali ini, seorang pria berinisial A, 33, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berikan Panduan Teknis Keselamatan dari Paparan Abu Vulkanik

Pemkot Tangsel Berikan Panduan Teknis Keselamatan dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 6 September 2026 | 22:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan imbauan resmi agar warganya tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.

TOKOH
Diana Punky Beberkan Rahasia Awet Muda di Usia Kepala Lima

Diana Punky Beberkan Rahasia Awet Muda di Usia Kepala Lima

Sabtu, 5 September 2026 | 16:44

Artis senior Diana Punky kembali mencuri perhatian publik berkat penampilannya yang tetap terlihat bugar, segar, dan memesona di usianya yang kini telah menginjak kepala lima.

TEKNO
Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel

Jumat, 4 September 2026 | 22:14

Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill