Connect With Us

Pungli, Camat Pagedangan Diberhentikan Sementara

Mohamad Romli | Rabu, 7 Maret 2018 | 17:00

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan, Achmad Kasori, 48, saat ini ditahan di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengambil sikap tegas atas tindakan Camat Pagedangan, Achmad Kasori, 48, yang saat ini ditahan di Mapolres Tangsel karena diduga terlibat praktik pungutan liar (Pungli) atas proses perijinan rumah ibadah di salah satu kawasan perbelanjaan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pernyataan itu disampaikan Maesyal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang kepada awak media, Rabu (7/3/2018). "Iya diberhentikan sementara dari jabatannya," ujarnya.

Keputusan itu, lanjut Rudy, demikian ia biasa disapa karena berdasarkan surat pemberitahuan dari Polres Tangsel, bahwa status Kasori telah jadi tersangka.

"Memang disitu nampak statusnya mulai jadi tersangka, sekarang dimintai keterangan dan sebagainya di kepolisian," tambahnya.

Pihaknya sangat menyayangkan hal itu terjadi, karena menurut Rudy, Pemkab Tangerang sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan perizinan.

"Ternyata masih terjadi seperti ini, kami sangat menyayangkan," keluhnya.

Ia pun menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun ia menegaskan, meskipun status Camat tersangkut kasus hukum, pelayanan publik di kantor kecamatan tidak boleh terganggu, oleh karenanya, ia telah memanggil para pihak terkait di kecamatan itu agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal.

"Proses pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, tidak stagnan, kami sudah memanggil sekcam (sekretaris kecamatan) dan para kasie (kepala seksie) untuk terus melaksanakan tugas sehari-hari di Kecamatan Pagedangan supaya pelayanan masyarakat tidak stagnan, artinya terus berjalan," tukasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill