Connect With Us

Pungli, Camat Pagedangan Diberhentikan Sementara

Mohamad Romli | Rabu, 7 Maret 2018 | 17:00

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan, Achmad Kasori, 48, saat ini ditahan di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengambil sikap tegas atas tindakan Camat Pagedangan, Achmad Kasori, 48, yang saat ini ditahan di Mapolres Tangsel karena diduga terlibat praktik pungutan liar (Pungli) atas proses perijinan rumah ibadah di salah satu kawasan perbelanjaan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pernyataan itu disampaikan Maesyal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang kepada awak media, Rabu (7/3/2018). "Iya diberhentikan sementara dari jabatannya," ujarnya.

Keputusan itu, lanjut Rudy, demikian ia biasa disapa karena berdasarkan surat pemberitahuan dari Polres Tangsel, bahwa status Kasori telah jadi tersangka.

"Memang disitu nampak statusnya mulai jadi tersangka, sekarang dimintai keterangan dan sebagainya di kepolisian," tambahnya.

Pihaknya sangat menyayangkan hal itu terjadi, karena menurut Rudy, Pemkab Tangerang sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan perizinan.

"Ternyata masih terjadi seperti ini, kami sangat menyayangkan," keluhnya.

Ia pun menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun ia menegaskan, meskipun status Camat tersangkut kasus hukum, pelayanan publik di kantor kecamatan tidak boleh terganggu, oleh karenanya, ia telah memanggil para pihak terkait di kecamatan itu agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal.

"Proses pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, tidak stagnan, kami sudah memanggil sekcam (sekretaris kecamatan) dan para kasie (kepala seksie) untuk terus melaksanakan tugas sehari-hari di Kecamatan Pagedangan supaya pelayanan masyarakat tidak stagnan, artinya terus berjalan," tukasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

NASIONAL
Bantu Korban PHK Kembali Kerja, Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai dan Pelatihan lewat JKP

Bantu Korban PHK Kembali Kerja, Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai dan Pelatihan lewat JKP

Kamis, 30 April 2026 | 17:29

Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bantalan sosial bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill