Connect With Us

Pungli, Camat Pagedangan Diberhentikan Sementara

Mohamad Romli | Rabu, 7 Maret 2018 | 17:00

Sekretaris Daerah (Sekda) Maesyal Rasyid saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Pungli yang dilakukan Camat Pagedangan, Achmad Kasori, 48, saat ini ditahan di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengambil sikap tegas atas tindakan Camat Pagedangan, Achmad Kasori, 48, yang saat ini ditahan di Mapolres Tangsel karena diduga terlibat praktik pungutan liar (Pungli) atas proses perijinan rumah ibadah di salah satu kawasan perbelanjaan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pernyataan itu disampaikan Maesyal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang kepada awak media, Rabu (7/3/2018). "Iya diberhentikan sementara dari jabatannya," ujarnya.

Keputusan itu, lanjut Rudy, demikian ia biasa disapa karena berdasarkan surat pemberitahuan dari Polres Tangsel, bahwa status Kasori telah jadi tersangka.

"Memang disitu nampak statusnya mulai jadi tersangka, sekarang dimintai keterangan dan sebagainya di kepolisian," tambahnya.

Pihaknya sangat menyayangkan hal itu terjadi, karena menurut Rudy, Pemkab Tangerang sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan perizinan.

"Ternyata masih terjadi seperti ini, kami sangat menyayangkan," keluhnya.

Ia pun menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun ia menegaskan, meskipun status Camat tersangkut kasus hukum, pelayanan publik di kantor kecamatan tidak boleh terganggu, oleh karenanya, ia telah memanggil para pihak terkait di kecamatan itu agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal.

"Proses pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, tidak stagnan, kami sudah memanggil sekcam (sekretaris kecamatan) dan para kasie (kepala seksie) untuk terus melaksanakan tugas sehari-hari di Kecamatan Pagedangan supaya pelayanan masyarakat tidak stagnan, artinya terus berjalan," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Tidak Diberi Uang Rokok, Anak Kepruk Ayah Pakai Konblok hingga Tewas di Mauk

Diduga Gegara Tidak Diberi Uang Rokok, Anak Kepruk Ayah Pakai Konblok hingga Tewas di Mauk

Jumat, 17 Oktober 2025 | 20:54

Sebuah tragedi mengerikan mengguncang ketenangan warga Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 17 Oktober 2025.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

SPORT
Pesta Gol di Indomilk Arena, Persita Hantam PSIM 4-0, Cetak Lima Kemenangan Beruntun

Pesta Gol di Indomilk Arena, Persita Hantam PSIM 4-0, Cetak Lima Kemenangan Beruntun

Jumat, 17 Oktober 2025 | 21:41

Persita Tangerang benar-benar tak terhentikan! Dalam sebuah malam penuh drama dan gol di Stadion Indomilk Arena, Jumat 17 Oktober 2025, tim Pendekar Cisadane tampil memukau dengan menumbangkan PSIM Yogyakarta 4-0.

TEKNO
Surge dan MyRepublic Menangi Lelang Internet Murah 100 Mbps, Segini Harganya 

Surge dan MyRepublic Menangi Lelang Internet Murah 100 Mbps, Segini Harganya 

Jumat, 17 Oktober 2025 | 13:03

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan hasil lelang frekuensi 1,4 GHz yang akan digunakan untuk memperluas layanan internet murah berkecepatan hingga 100 Mbps di seluruh Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill