Connect With Us

Diduga Pungli, Oknum Personel Polsek Pasar Kemis Diciduk

Maya Sahurina | Jumat, 15 Februari 2019 | 20:00

Ilustrasi Pungli. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum anggota kepolisian berinisial AY yang bertugas di Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang diamankan Polda Banten karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli). 

Dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, giat operasi bersih-bersih penegakan hukum itu, dalam rangka peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat. 

"Adanya operasi bersih penegakan disiplin itu, dilakukan karena adanya informasi bahwa diduga oknum tersebut membantu orang yang diduga dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana, yang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Edy, Jumat, (15/2/2019. 

Sementara, Kabid Propam Polda Banten, AKBP Yulius Yulianto menjelaskan, perkara ini sedang didalami oleh kesatuannya. Pelaku sudah ditangkap di Mapolda Banten untuk dilakukan proses penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang.

"Jika nanti terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan sanksi penindakan bahkan sampai dengan pemecatan melalui sidang kode etik profesi," kata Yulius.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TangerangNews, penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh seorang anggota unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, dengan  menerima uang hasil pungutan liar sebesar Rp40 juta dari membantu orang yang diduga dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana, pada Kamis (14/2019), sekitar pukul 22.40 WIB.

Saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) Polda Banten, uang hasil pungli ditemukan disimpan di dalam kardus di bawah meja ruang kerja oknum polisi tersebut.

Uang itu diduga diterima dari keluarga terduga pelaku berinisial S, yang pada awalnya diminta untuk pembebasan seorang pria berinisial M dengan angka sebesar Rp70 juta. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun itu, disepakati dengan nilai uang sebesar Rp40 juta.(MRI/RGI)

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill