Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang oknum anggota kepolisian berinisial AY yang bertugas di Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang diamankan Polda Banten karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
Dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, giat operasi bersih-bersih penegakan hukum itu, dalam rangka peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Adanya operasi bersih penegakan disiplin itu, dilakukan karena adanya informasi bahwa diduga oknum tersebut membantu orang yang diduga dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana, yang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Edy, Jumat, (15/2/2019.
Sementara, Kabid Propam Polda Banten, AKBP Yulius Yulianto menjelaskan, perkara ini sedang didalami oleh kesatuannya. Pelaku sudah ditangkap di Mapolda Banten untuk dilakukan proses penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang.
"Jika nanti terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan sanksi penindakan bahkan sampai dengan pemecatan melalui sidang kode etik profesi," kata Yulius.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TangerangNews, penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh seorang anggota unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, dengan menerima uang hasil pungutan liar sebesar Rp40 juta dari membantu orang yang diduga dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana, pada Kamis (14/2019), sekitar pukul 22.40 WIB.
Saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) Polda Banten, uang hasil pungli ditemukan disimpan di dalam kardus di bawah meja ruang kerja oknum polisi tersebut.
Uang itu diduga diterima dari keluarga terduga pelaku berinisial S, yang pada awalnya diminta untuk pembebasan seorang pria berinisial M dengan angka sebesar Rp70 juta. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun itu, disepakati dengan nilai uang sebesar Rp40 juta.(MRI/RGI)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews