Connect With Us

Padamkan Kebakaran di Ciputat, Petugas Damkar Diduga Lakukan Pungli

Rachman Deniansyah | Senin, 25 Maret 2019 | 20:00

Terlihat di kawasan lapak rongsok, di Jalan Murai 2, Serua Indah, Ciputat,Tangerang Selatan, yang ludes dilalap si jago merah, Senin (25/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang menghanguskan kawasan lapak pengepul rongsok di Jalan Murai 2, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Senin (25/3/2019) diduga diwarnai tindakan pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar). Pasalnya, usai memadamkan api, salah satu petugas meminta uang kepada Ketua RT setempat.

"Betul (minta uang). Itu pakai uang kas RT, sebesar Rp500 ribu," ucap Osnad Syaifullah Mahdar, Ketua RT 06 dimana lokasi kebakaran tersebut terjadi yang membenarkan dugaan tindakan pungli tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

Kata Osnad, oknum petugas tersebut mendatangi rumahnya yang tak jauh dari lokasi kebakaran. Kemudian, petugas tersebut menyampaikan meminta sejumlah uang karena telah memadamkan si jago merah yang menghanguskan 11 lapak pengepul barang rongsok tersebut.

"Dari (petugas) pemadamnya tadi ke sini. Itu juga serelanya ngasih. Saya tanya berapa? katanya sih buat beli kopi. (Padahal) itu juga Pak Lurah yang beliin minuman, saya enggak sempat," bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Uci Sanusi mengaku bahwa tidak ada arahan ataupun intruksi untuk meminta sumbangan berupa uang kepada korban atau siapapun. 

"Enggak, itu mah ibaratnya layanan gratis," ucap Uci saat dihubungi awak media. 

Terkait adanya pengaduan tersebut, Uci mengaku akan mencari tahu kebenaran informasi dugaan pungli oleh oknum personelnya itu.

"Saya akan cari tahu dulu. Saya juga terima kasih (sudah diberikan informasi). Nanti saya klarifikasi anak-anak (personelnya)," tukasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Dispora Tegaskan Fun Run & Walk Festival Bukan Acara Pemkot Tangsel, Bakal Blacklist EO

Dispora Tegaskan Fun Run & Walk Festival Bukan Acara Pemkot Tangsel, Bakal Blacklist EO

Minggu, 2 Agustus 2026 | 22:06

Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklatifikasi terkait pelaksanaan event Tangsel Fun Run & Walk Festival yang berakhir kisruh pada Minggu, 2 Agustus 2026.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill