Connect With Us

Viral Guru Honorer Tangsel Dipecat, Ini Kata Mantan Sekda

Rachman Deniansyah | Sabtu, 29 Juni 2019 | 17:53

SDN Pondok Pucung 2 yang berlokasi di Jalan Palem Puri N .2, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Dudung Diredja menyayangkan pemutusan hubungan kerja Rumini, 44,  guru honorer di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel.

Komentarnya tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Festival Pasanggiri Kawih Sunda oleh Paguyuban Warga Sunda Tangsel (PWSTS) di SMP PGRI 1 Ciputat, Jalan Pendidikan No 30, RT 1/6, Ciputat, Tangsel, Sabtu (29/6/2019).

Dudung menilai, semestinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal sebelum melakukan pemecatan. 

Baca Juga :

"Itu yang saya sayangkan, harusnya bisa diselesaikan secara internal," ujar Dudung. 

Dudung juga mengatakan, ada tahapan sesuai kode etik kepegawaian untuk memecat seorang pegawai. Pemutusan hubungan kerja, kata dia, menjadi pilihan terakhir setelah tahapan lain sudah dilakukan.

"Pemberhentian itu ada tahapannya, di dalam aturan ada teguran pertama, teguran kedua, jadi tidak ujuk-ujuk (tidak langsung dipecat)," jelas Dudung yang pernah menjabat sebagai Sekda Kota Tangsel pada 2010-2015 silam. 

Seperti diketahui sebelumnya, Rumini, guru honorer di SDN Pondok Pucung 2, Pondok Aren, Tangsel dipecat setelah membongkar dugaan praktik pungli di sekolah tersebut.

Kisah Rumini pun menjadi sorotan publik setelah dipublikasikan di media massa.(RMI/HRU)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill