Connect With Us

Viral Guru Honorer Tangsel Dipecat, Ini Kata Mantan Sekda

Rachman Deniansyah | Sabtu, 29 Juni 2019 | 17:53

SDN Pondok Pucung 2 yang berlokasi di Jalan Palem Puri N .2, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Dudung Diredja menyayangkan pemutusan hubungan kerja Rumini, 44,  guru honorer di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel.

Komentarnya tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Festival Pasanggiri Kawih Sunda oleh Paguyuban Warga Sunda Tangsel (PWSTS) di SMP PGRI 1 Ciputat, Jalan Pendidikan No 30, RT 1/6, Ciputat, Tangsel, Sabtu (29/6/2019).

Dudung menilai, semestinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal sebelum melakukan pemecatan. 

Baca Juga :

"Itu yang saya sayangkan, harusnya bisa diselesaikan secara internal," ujar Dudung. 

Dudung juga mengatakan, ada tahapan sesuai kode etik kepegawaian untuk memecat seorang pegawai. Pemutusan hubungan kerja, kata dia, menjadi pilihan terakhir setelah tahapan lain sudah dilakukan.

"Pemberhentian itu ada tahapannya, di dalam aturan ada teguran pertama, teguran kedua, jadi tidak ujuk-ujuk (tidak langsung dipecat)," jelas Dudung yang pernah menjabat sebagai Sekda Kota Tangsel pada 2010-2015 silam. 

Seperti diketahui sebelumnya, Rumini, guru honorer di SDN Pondok Pucung 2, Pondok Aren, Tangsel dipecat setelah membongkar dugaan praktik pungli di sekolah tersebut.

Kisah Rumini pun menjadi sorotan publik setelah dipublikasikan di media massa.(RMI/HRU)

BISNIS
Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas

Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:27

Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill