Connect With Us

Viral Guru Honorer Tangsel Dipecat, Ini Kata Mantan Sekda

Rachman Deniansyah | Sabtu, 29 Juni 2019 | 17:53

SDN Pondok Pucung 2 yang berlokasi di Jalan Palem Puri N .2, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Dudung Diredja menyayangkan pemutusan hubungan kerja Rumini, 44,  guru honorer di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel.

Komentarnya tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Festival Pasanggiri Kawih Sunda oleh Paguyuban Warga Sunda Tangsel (PWSTS) di SMP PGRI 1 Ciputat, Jalan Pendidikan No 30, RT 1/6, Ciputat, Tangsel, Sabtu (29/6/2019).

Dudung menilai, semestinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal sebelum melakukan pemecatan. 

Baca Juga :

"Itu yang saya sayangkan, harusnya bisa diselesaikan secara internal," ujar Dudung. 

Dudung juga mengatakan, ada tahapan sesuai kode etik kepegawaian untuk memecat seorang pegawai. Pemutusan hubungan kerja, kata dia, menjadi pilihan terakhir setelah tahapan lain sudah dilakukan.

"Pemberhentian itu ada tahapannya, di dalam aturan ada teguran pertama, teguran kedua, jadi tidak ujuk-ujuk (tidak langsung dipecat)," jelas Dudung yang pernah menjabat sebagai Sekda Kota Tangsel pada 2010-2015 silam. 

Seperti diketahui sebelumnya, Rumini, guru honorer di SDN Pondok Pucung 2, Pondok Aren, Tangsel dipecat setelah membongkar dugaan praktik pungli di sekolah tersebut.

Kisah Rumini pun menjadi sorotan publik setelah dipublikasikan di media massa.(RMI/HRU)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Kaji Kondisi Abu Vulkanik, Kepastian Sekolah Tatap Muka Diputuskan Besok

Pemkab Tangerang Kaji Kondisi Abu Vulkanik, Kepastian Sekolah Tatap Muka Diputuskan Besok

Selasa, 8 September 2026 | 21:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mengkaji serta memantau perkembangan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

KOTA TANGERANG
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Sesak Napas, Ini Penjelasan Dokter Tangerang

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Sesak Napas, Ini Penjelasan Dokter Tangerang

Selasa, 8 September 2026 | 19:47

Paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang sempat menyebar di Kota Tangerang Sejak Minggu 6 September 2026 patut diwaspadai, terutama karena partikel abu dapat masuk ke saluran pernapasan dan mengganggu kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill