Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri
Senin, 19 Januari 2026 | 19:50
Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Dudung Diredja menyayangkan pemutusan hubungan kerja Rumini, 44, guru honorer di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel.
Komentarnya tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Festival Pasanggiri Kawih Sunda oleh Paguyuban Warga Sunda Tangsel (PWSTS) di SMP PGRI 1 Ciputat, Jalan Pendidikan No 30, RT 1/6, Ciputat, Tangsel, Sabtu (29/6/2019).
Dudung menilai, semestinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal sebelum melakukan pemecatan.
Baca Juga :
"Itu yang saya sayangkan, harusnya bisa diselesaikan secara internal," ujar Dudung.
Dudung juga mengatakan, ada tahapan sesuai kode etik kepegawaian untuk memecat seorang pegawai. Pemutusan hubungan kerja, kata dia, menjadi pilihan terakhir setelah tahapan lain sudah dilakukan.
"Pemberhentian itu ada tahapannya, di dalam aturan ada teguran pertama, teguran kedua, jadi tidak ujuk-ujuk (tidak langsung dipecat)," jelas Dudung yang pernah menjabat sebagai Sekda Kota Tangsel pada 2010-2015 silam.
Seperti diketahui sebelumnya, Rumini, guru honorer di SDN Pondok Pucung 2, Pondok Aren, Tangsel dipecat setelah membongkar dugaan praktik pungli di sekolah tersebut.
Kisah Rumini pun menjadi sorotan publik setelah dipublikasikan di media massa.(RMI/HRU)
Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews