Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Penghapusan tenaga honorer menjadi isu yang cukup meresahkan. Karena, ribuan pegawai non Apartur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang nasibnya di ujung tanduk.
Namun dikatakan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Pegawai Bidang Pemberdayaan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Juhri, isu yang beredar terkait penghapusan honorer itu baru sebatas rencana.
Kata dia, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan penyelesaian tenaga honorer ditarget sampai tahun 2021. Saat ini cara yang ditempuh dengan mendorong para tenaga honorer ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tiba-tiba ada statement seperti ini (penghapusan honorer), makanya kaget. Sementara pemerintah pusat sendiri, Kemenpan dalam hal ini Pak Tjahjo Kumolo, tidak membenarkan adanya penghapusan itu," ujar Juhri saat ditemui, Senin ( 27/1/2020) .
Tenaga honorer menurutnya sangat dibutuhkan di setiap Organisasi perangkat Daerah (OPD).
"Tenaga honorer itu kan produk yang terdahulu berdasarkan PP 11 tahun 2017. Sekarang dikenalnya dengan ASN dan PPPK. Nanti akan berganti nama honorer itu sebagai PPPK ," kata dia.
"Jadi penghapusannya bukan serta merta dihilangkan begitu saja, hanya pergantian nama dari honorer menjadi PPPK," tambahnya.
Namun, proses honorer menjadi PPPK, kata dia, masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.
"PPPK itu sampai saat ini masih dalam proses penetapan juklak-juknisnya dari Pemerintah Pusat, Menpan-RB. Masih menunggu, proses pengangkatannya tetap harus tes sama seperti CPNS ini, tetap nanti ada tes melalui CAT," pungkasnya. (RMI/RAC)
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews