Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka
Senin, 28 September 2026 | 21:07
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Penghapusan tenaga honorer menjadi isu yang cukup meresahkan. Karena, ribuan pegawai non Apartur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang nasibnya di ujung tanduk.
Namun dikatakan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Pegawai Bidang Pemberdayaan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Juhri, isu yang beredar terkait penghapusan honorer itu baru sebatas rencana.
Kata dia, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan penyelesaian tenaga honorer ditarget sampai tahun 2021. Saat ini cara yang ditempuh dengan mendorong para tenaga honorer ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tiba-tiba ada statement seperti ini (penghapusan honorer), makanya kaget. Sementara pemerintah pusat sendiri, Kemenpan dalam hal ini Pak Tjahjo Kumolo, tidak membenarkan adanya penghapusan itu," ujar Juhri saat ditemui, Senin ( 27/1/2020) .
Tenaga honorer menurutnya sangat dibutuhkan di setiap Organisasi perangkat Daerah (OPD).
"Tenaga honorer itu kan produk yang terdahulu berdasarkan PP 11 tahun 2017. Sekarang dikenalnya dengan ASN dan PPPK. Nanti akan berganti nama honorer itu sebagai PPPK ," kata dia.
"Jadi penghapusannya bukan serta merta dihilangkan begitu saja, hanya pergantian nama dari honorer menjadi PPPK," tambahnya.
Namun, proses honorer menjadi PPPK, kata dia, masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.
"PPPK itu sampai saat ini masih dalam proses penetapan juklak-juknisnya dari Pemerintah Pusat, Menpan-RB. Masih menunggu, proses pengangkatannya tetap harus tes sama seperti CPNS ini, tetap nanti ada tes melalui CAT," pungkasnya. (RMI/RAC)
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews