Connect With Us

Soal Honorer Dihapus, Ini Kata Pemkab Tangerang

Maya Sahurina | Senin, 27 Januari 2020 | 19:52

Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Pegawai Bidang Pemberdayaan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Juhri (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Penghapusan tenaga honorer menjadi isu yang cukup meresahkan. Karena, ribuan pegawai non Apartur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang nasibnya di ujung tanduk.

Namun dikatakan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Pegawai Bidang Pemberdayaan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Ahmad Juhri, isu yang beredar terkait penghapusan honorer itu baru sebatas rencana. 

Kata dia, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan penyelesaian tenaga honorer ditarget sampai tahun 2021. Saat ini cara yang ditempuh dengan mendorong para tenaga honorer ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tiba-tiba ada statement seperti ini (penghapusan honorer), makanya kaget. Sementara pemerintah pusat sendiri, Kemenpan dalam hal ini Pak Tjahjo Kumolo, tidak membenarkan adanya penghapusan itu," ujar Juhri saat ditemui, Senin ( 27/1/2020) .

Tenaga honorer menurutnya sangat dibutuhkan di setiap Organisasi perangkat Daerah (OPD).

"Tenaga honorer itu kan produk yang terdahulu berdasarkan PP 11 tahun 2017. Sekarang dikenalnya dengan ASN dan PPPK. Nanti akan berganti nama honorer itu sebagai PPPK ," kata dia.

"Jadi penghapusannya bukan serta merta dihilangkan begitu saja, hanya pergantian nama dari honorer menjadi PPPK," tambahnya.

Namun, proses honorer menjadi PPPK, kata dia, masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. 

"PPPK itu sampai saat ini masih dalam proses penetapan juklak-juknisnya dari Pemerintah Pusat, Menpan-RB. Masih menunggu, proses pengangkatannya tetap harus tes sama seperti CPNS ini, tetap nanti ada tes melalui CAT," pungkasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill