Connect With Us

Setuju Dihapus, DPRD Kabupaten Tangerang: Tidak Ada Anggaran untuk Honorer

Maya Sahurina | Kamis, 23 Januari 2020 | 14:28

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, saat diwawancarai awak media. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail setuju dengan keputusan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer dari status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah.

“Kalau tenaga honorer dihapus tetapi digantikan dengan PPPK, sangat setuju. Kalau daerah mampu untuk menghapuskan dan memasukan ke PPPK, ya tidak masalah,” ujarnya, Kamis ( 23/1/2020).

Pasalnya, menurut Kholid, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tidak ada anggaran untuk tenaga honorer, yang ada hanya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Hal ini perlu diketahui pula oleh kepala daerah, kepala dinas dan ini kembali kepada Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Kholid menilai bahwa pemerintah daerah tetap membutuhkan tenaga pembantu untuk menjalankan roda pemerintahan.

Sementara, Ketua Forum Komunikasi Honorer Kategori Dua Indonesia (FKH2I) Kabupaten Tangerang Nuryanah menyatakan tidak setuju atas kesepakatan tentang penghapusan tenaga honorer.

Seharusnya, Pemerintah Pusat bisa menyelesaikan persoalan kepegawaian. Tidak harus buru-buru dalam mengambil keputusan, khususnya untuk menghapus tenaga honorer. 

“PPPK saja belum beres, tetapi malah mau menghapus honorer. Seharusnya satu-satu dulu, program pusat tuntaskan,” tutupnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill