Connect With Us

Forum THL Kota Tangerang Minta Penghapusan Pegawai Honorer Dikaji Ulang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Januari 2020 | 20:43

Ilustrasi PNS. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Ketua Forum Honorer Kategori 2 (K2) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Tangerang San Rodi meminta kebijakan penghapusan pegawai honorer dikaji ulang.

"Jadi, kami mendorong agar putusan itu dikaji ulang," jelasnya saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).

Penghapusan tenaga kerja honorer ini telah disepakati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Dewan Perwakilan Rakyat. 

San Rodi mengatakan penghapusan pegawai honorer ini membingungkan. Sebab, yang dihapuskan hanya tenaga honorer, bukan THL karena berdasarkan keterangan Pemerintah Kota Tangerang kedua status kerja tersebut berbeda.

Sedangkan dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak ada istilah tenaga honorer, apalagi THL di lingkungan pemerintahan. Hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sehingga pertanyaannya PPPK di Kota Tangerang belum ada sampai sekarang. Padahal kami sangat menanti," katanya. 

Menurut dia, pegawai kategori guru honorer di Kota Tangerang sekitar lebih kurang berjumlah 2.500 orang. Sedangkan THL berjumlah 6.500 orang. 

"Seharusnya kami menagih bahwa mereka berstatus PPPK. Bukan malah dihapus. Jadi jika dihapus tanpa solusi, ribuan orang nasibnya prihatin," katanya. 

Ia menambahkan harus ada solusi bijak ihwal penghapusan tenaga honorer ini sehingga tidak menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. 

"Kalau dihapus, harus ada solusi agar tidak menambah pengangguran di Indonesia demi menjaga marwah kedudukan sosial," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill