Connect With Us

Forum THL Kota Tangerang Minta Penghapusan Pegawai Honorer Dikaji Ulang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Januari 2020 | 20:43

Ilustrasi PNS. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Ketua Forum Honorer Kategori 2 (K2) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Tangerang San Rodi meminta kebijakan penghapusan pegawai honorer dikaji ulang.

"Jadi, kami mendorong agar putusan itu dikaji ulang," jelasnya saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).

Penghapusan tenaga kerja honorer ini telah disepakati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Dewan Perwakilan Rakyat. 

San Rodi mengatakan penghapusan pegawai honorer ini membingungkan. Sebab, yang dihapuskan hanya tenaga honorer, bukan THL karena berdasarkan keterangan Pemerintah Kota Tangerang kedua status kerja tersebut berbeda.

Sedangkan dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak ada istilah tenaga honorer, apalagi THL di lingkungan pemerintahan. Hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sehingga pertanyaannya PPPK di Kota Tangerang belum ada sampai sekarang. Padahal kami sangat menanti," katanya. 

Menurut dia, pegawai kategori guru honorer di Kota Tangerang sekitar lebih kurang berjumlah 2.500 orang. Sedangkan THL berjumlah 6.500 orang. 

"Seharusnya kami menagih bahwa mereka berstatus PPPK. Bukan malah dihapus. Jadi jika dihapus tanpa solusi, ribuan orang nasibnya prihatin," katanya. 

Ia menambahkan harus ada solusi bijak ihwal penghapusan tenaga honorer ini sehingga tidak menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. 

"Kalau dihapus, harus ada solusi agar tidak menambah pengangguran di Indonesia demi menjaga marwah kedudukan sosial," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill