Connect With Us

Forum THL Kota Tangerang Minta Penghapusan Pegawai Honorer Dikaji Ulang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Januari 2020 | 20:43

Ilustrasi PNS. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Ketua Forum Honorer Kategori 2 (K2) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Tangerang San Rodi meminta kebijakan penghapusan pegawai honorer dikaji ulang.

"Jadi, kami mendorong agar putusan itu dikaji ulang," jelasnya saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).

Penghapusan tenaga kerja honorer ini telah disepakati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Dewan Perwakilan Rakyat. 

San Rodi mengatakan penghapusan pegawai honorer ini membingungkan. Sebab, yang dihapuskan hanya tenaga honorer, bukan THL karena berdasarkan keterangan Pemerintah Kota Tangerang kedua status kerja tersebut berbeda.

Sedangkan dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak ada istilah tenaga honorer, apalagi THL di lingkungan pemerintahan. Hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sehingga pertanyaannya PPPK di Kota Tangerang belum ada sampai sekarang. Padahal kami sangat menanti," katanya. 

Menurut dia, pegawai kategori guru honorer di Kota Tangerang sekitar lebih kurang berjumlah 2.500 orang. Sedangkan THL berjumlah 6.500 orang. 

"Seharusnya kami menagih bahwa mereka berstatus PPPK. Bukan malah dihapus. Jadi jika dihapus tanpa solusi, ribuan orang nasibnya prihatin," katanya. 

Ia menambahkan harus ada solusi bijak ihwal penghapusan tenaga honorer ini sehingga tidak menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. 

"Kalau dihapus, harus ada solusi agar tidak menambah pengangguran di Indonesia demi menjaga marwah kedudukan sosial," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

KOTA TANGERANG
22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:28

Sebanyak 22.865 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis karena seluruh iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill