Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:27
Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.
TANGERANGNEWS.com–Ketua Forum Honorer Kategori 2 (K2) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Tangerang San Rodi meminta kebijakan penghapusan pegawai honorer dikaji ulang.
"Jadi, kami mendorong agar putusan itu dikaji ulang," jelasnya saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).
Penghapusan tenaga kerja honorer ini telah disepakati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Dewan Perwakilan Rakyat.
San Rodi mengatakan penghapusan pegawai honorer ini membingungkan. Sebab, yang dihapuskan hanya tenaga honorer, bukan THL karena berdasarkan keterangan Pemerintah Kota Tangerang kedua status kerja tersebut berbeda.
Sedangkan dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak ada istilah tenaga honorer, apalagi THL di lingkungan pemerintahan. Hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sehingga pertanyaannya PPPK di Kota Tangerang belum ada sampai sekarang. Padahal kami sangat menanti," katanya.
Menurut dia, pegawai kategori guru honorer di Kota Tangerang sekitar lebih kurang berjumlah 2.500 orang. Sedangkan THL berjumlah 6.500 orang.
"Seharusnya kami menagih bahwa mereka berstatus PPPK. Bukan malah dihapus. Jadi jika dihapus tanpa solusi, ribuan orang nasibnya prihatin," katanya.
Ia menambahkan harus ada solusi bijak ihwal penghapusan tenaga honorer ini sehingga tidak menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.
"Kalau dihapus, harus ada solusi agar tidak menambah pengangguran di Indonesia demi menjaga marwah kedudukan sosial," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGMasyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas menyusul merebaknya kasus gangguan pencernaan dan muntaber yang menimpa warga Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews