Connect With Us

Forum THL Kota Tangerang Minta Penghapusan Pegawai Honorer Dikaji Ulang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Januari 2020 | 20:43

Ilustrasi PNS. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Ketua Forum Honorer Kategori 2 (K2) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Tangerang San Rodi meminta kebijakan penghapusan pegawai honorer dikaji ulang.

"Jadi, kami mendorong agar putusan itu dikaji ulang," jelasnya saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).

Penghapusan tenaga kerja honorer ini telah disepakati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Dewan Perwakilan Rakyat. 

San Rodi mengatakan penghapusan pegawai honorer ini membingungkan. Sebab, yang dihapuskan hanya tenaga honorer, bukan THL karena berdasarkan keterangan Pemerintah Kota Tangerang kedua status kerja tersebut berbeda.

Sedangkan dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak ada istilah tenaga honorer, apalagi THL di lingkungan pemerintahan. Hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sehingga pertanyaannya PPPK di Kota Tangerang belum ada sampai sekarang. Padahal kami sangat menanti," katanya. 

Menurut dia, pegawai kategori guru honorer di Kota Tangerang sekitar lebih kurang berjumlah 2.500 orang. Sedangkan THL berjumlah 6.500 orang. 

"Seharusnya kami menagih bahwa mereka berstatus PPPK. Bukan malah dihapus. Jadi jika dihapus tanpa solusi, ribuan orang nasibnya prihatin," katanya. 

Ia menambahkan harus ada solusi bijak ihwal penghapusan tenaga honorer ini sehingga tidak menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. 

"Kalau dihapus, harus ada solusi agar tidak menambah pengangguran di Indonesia demi menjaga marwah kedudukan sosial," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Polda Banten Tangkap 8 Tersangka Penambang Ilegal Rugikan Negara Rp18,3 Miliar, 4 dari Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:05

Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap 10 kasus penambangan ilegal, yang terdiri dari lima kasus Galian C dan lima kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak.

TANGSEL
Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Jumat, 5 Desember 2025 | 22:45

Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill