Connect With Us

Benyamin Sebut Nasib 8.000 Honorer di Tangsel Aman

Rachman Deniansyah | Rabu, 22 Januari 2020 | 19:34

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara soal nasib ribuan pegawai honorer yang berada di ujung tanduk. 

Sebab, Pemerintah Pusat akan melakukan penghapusan pegawai honorer di lingkup pemerintahan.

Hal itu mengacu pada Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di dalamnya disebutkan bahwa hanya ada dua jenis status Kepegawaian, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Saya belum mendapat informasi yang pasti mengenai honorer ini, tapi memang nanti akan berganti menjadi PPPK. Jadi pegawai honorer itu bukan hilang (dihapus), tidak," kata Benyamin di Jalan Puspita Raya, Serpong, Tangsel, Rabu (22/1/2020).

Ia mengatakan, sekitar 8.000 tenaga honorer di Tangsel itu, nantinya akan diarahkan untuk mengikuti pendaftaran seleksi administratif, agar dapat meningkatkan level kepegawaiannya. 

"Mereka akan mengikuti suatu syarat administrasi, kemudian nanti mereka menjadi PPPK," tambahnya. 

Jadi, kata dia, ribuan pegawai honorer itu akan tetap ada, bekerja di Pemerintahan Kota Tangsel. 

"Jadi tetap ada, orangnya mereka juga (pegawai yang saat ini berstatus honorer). Hanya status mereka bukan honorer lagi, tapi mereka jadi PPPK. Cuman tinggal masalah jumlahnya. Berapa jumlah yang dialokasikan oleh Kementerian," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill