Connect With Us

2023 Berencana Dihapus, Nasib 6.000 Honorer di Banten Terancam

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Januari 2022 | 11:49

Tenaga honorer. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah pada 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), membuat nasib ribuan honorer di Banten terancam.

 Sementara itu, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejauh ini dinilai belum bisa menampung seluruh tenaga honorer karena keterbatasan formasi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal menetapkan dua jenis pegawai pemerintah saja, yakni PNS dan PPPK. Pemerintah pun memberi kesempatan kepada tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PNS atau PPPK. 

Ketua Forum Pegawai Non-PNS Provinsi Banten (FPNPB) Taufik Hidayat mengatakan, dia beserta sekitar 6.000 honorer di Banten memiliki kekhawatiran yang sangat besar.

Jika rencana Kemenpan-RB ini dilaksanakan, maka nasib rekan-rekan yang ada di kurang lebih 48 OPD akan terancam. Secara otomatis akan menjadi pengangguran baru di 2023.

"Karena sampai saat ini Pemprov Banten tidak mengusulkan formasi honorer di luar tenaga pendidik untuk diangkat PNS atau PPPK. Padahal alokasi tersebut telah tersedia sejak 2021," kata Taufik seperti dilansir dari iNews, Selasa 25 Januari 2022.

Oleh karenanya, dia meminta beberapa hal kepada Pemprov Banten. Pertama, FPNPB segera mengusulkan formasi, baik PNS maupun PPPK, untuk seluruh bagian yang bertugas di seluruh instansi.

Kedua, rata-rata honorer telah bekerja 4 hingga 13 tahun lebih. Untuk itu, pihaknya meminta agar honorer yang ada di Banten menjadi prioritas pengangkatan. "Bila perlu tanpa melalui tes," katanya.

Permohonan ketiga, FPNPB berharap pemerintah tidak membuka atau meniadakan pembukaan CPNS atau calon PPPK untuk umum, mengingat honorer masih sangat banyak.

Terlebih, dari faktor usia sangat tidak mungkin untuk bersaing dengan pelamar yang baru lulus mengenyam pendidikan.

“Kami berharap kepada Pemprov Banten agar mendengar aspirasi kami karena ini menyangkut hajat hidup teman-teman honorer ke depan,” tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, bahwa penghapusan tenaga honorer mulai 2023 masih berupa wacana. Sebab, belum ada aturan lanjutan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Belum ada peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah pusat,” ujarnya.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill