TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat produksi oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Dalam penggerebekan yang berlokasi di Jalan Rawa Kompeni, Kawasan Pabrik Neti no 118 C, RT001/004, Kelurahan Benda Kecamatan Benda, pada Jumat 18 Juli 2025 ini, petugas mengamankan 8 orang termasuk pemiliknya.
Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Tangerang Kota AKP Rais mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya oli palsu di pasaran.
Pihaknya langsung merespon cepat dengan melakukan upaya penangkapan terhadap produksi dugaan oli palsu tersebut.
"Diduga pemilik usahanya melakukan kegiatan oli palsu tersebut berinisial I," kata Rais, Minggu 20 Juli 2025.
Menurutnya, pabrik atau gudang tersebut dapat memproduksi hingga 100 karton oli palsu dalam satu hari. Oli itu dikemas dengan merk-merk ternama seperti AHM, Federal, Yamalube, Shell dan lain-lain.
"Diduga, mereka melakukan kegiatan tersebut dengan cara oli bekas diberi pewarna sesuai dengan merk yang dipalsukan," jelas Rais.
Cara kerja pabrik adalah dengan membeli botol kosong polos, kemudian ditempelkan stiker oli berbagai merk. Kemudian botol kosong tersebut diisikan oli sesuai dengan merk yang sudah ditempelkan di botol.
Setelah botol terisi oli, kemudian botol ditutup dengan mesin press. Lalu dipacking dan siap diperjualbelikan di wilayah Tangerang.
"Ada 8 orang diamankan, 7 diantaranya pekerja, 1 lagi adalah pemilik," tutup Rais.