Rabu, 20 Agustus 2025

Waspada Penipuan, Aktivasi IKD Harus Bertemu Petugas Disdukcapil dan Gratis

Warga mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil, terutama terkait proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Modus penipuan ini umumnya dilakukan dengan meminta data pribadi, kode OTP atau bahkan uang kepada korban melalui telepon, pesan singkat (SMS) atau media sosial.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menegaskan aktivasi IKD dan layanan Dukcapil lainnya tidak dikenakan biaya.

Prosesnya pun hanya bisa diakses melalui website resmi pemerintah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku sebagai petugas Dukcapil dan meminta data pribadi, kode OTP atau uang. Petugas resmi kami tidak pernah meminta hal-hal tersebut," ujar Rizal, Selasa 19 Agustus 2025.

Disdukcapil Kota Tangerang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga data pribadi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai karena kelalaian, data pribadi kita disalahgunakan oleh oknum-oknum penipu. Mari kita cerdas dalam memverifikasi informasi dan selalu gunakan jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah," tutupnya.

Poin-Poin Penting yang Perlu Diketahui Masyarakat:

1. Proses Aktivasi IKD Mandiri: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui aplikasi resmi pemerintah.

2. Tidak Ada Permintaan Data Sensitif: Petugas Dukcapil resmi tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, atau informasi sensitif lainnya melalui jalur komunikasi tidak resmi seperti telepon, SMS, atau media sosial.

3. Layanan Resmi Tanpa Biaya: Seluruh layanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil adalah gratis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Konfirmasi ke Kantor Terdekat: Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau merasa ragu, segera lakukan konfirmasi langsung ke Kantor Dinas Dukcapil terdekat atau melalui kanal komunikasi resmi yang telah disediakan.

Tags Diduga Penipuan Yadi Sembako Dinas Kenpendudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Tangerang Disdukcapil Tangerang Dokumen Kependudukan Kasus Penipuan Penipuan Tangerang