Jumat, 3 Mei 2024

Incar Kendaraan Tertutup, Polisi & Dishub Tangsel Gelar Razia Gabungan

Petugas berhasil menindak sedikitnya 10 pengguna kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan melanggar peraturan lalu lintas.(Agung Ceria / TangerangNews)

TANGSEL–Pasca penggerebekan rumah seorang terduga anggota jaringan ISIS yang dilakukan petugas Densus 88 Mabes Polri, Minggu (22/3) kemarin di wilayah Setu, Serpong Kota Tangerang Selatan. Petugas Polsek di Tangsel, dibantu  Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan melakukan operasi gabungan di ruas jalan Pamulang Raya, Kota Tangerang Selatan.


Selain memeriksa kelengkapan surat-surat mengemudi dan kendaraan, pihak kepolisian juga menindak para pengguna kendaraan yang tidak mentaati peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan tidak menyalakan lampu kendaraan roda dua pada siang hari.

Bahkan kendaraan yang tonasenya berlebih pun ditilang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kendaraan barang yang membawa bahan berbahaya yang masuk atau melintasi Kota Tangerang Selatan.

 

“Ini adalah bagian kegiatan rutin yang biasa dilakukan,” ungkap A. Drajat, Kepala Seksi Dalop Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, hari ini.

 

Kendaraan angkutan barang yang tertutup rapat dan mencurigakan juga tidak luput dari pemeriksaan siang tadi. Dalam agenda kali ini petugas berhasil menindak sedikitnya 10 pengguna kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan melanggar peraturan lalu lintas.

 

Tags Teror Tangerang