Connect With Us

Simpatisan ISIS Diadili di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 23 Maret 2015 | 17:22

Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang perdana terkait pemalsuan dokumen untuk penerbitan paspor terhadap terduga simpatisan ISIS, Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman, Senin (23/3).

 

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widiastuti , Imran yang tidak didampingi pengacara ini didakwa Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Usai jaksa membacakan isi surat dakwan, Ketua Majelis Hakim Rehmalem mempersilahkan terdakwa untuk memlih pengacara guna mendampinginya selama persidangan. Namun dia menolaknya. "Saya bingung, tidak tahu harus bagaimana. Saya tidak butuh pengacara," ujar Imran sambil merunduk.

 

Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa mengatakan, meski terdakwa tidak  mau didampingi pengacara, persidangan akan terus berlanjut.

"Pendampingan kuasa hukum itu diharuskan bagi terdakwa yang diancam hukuman diatas lima tahun. Tapi kalau terdakwa tidak mau, itu haknya. Persidangan tetap jalan," jelasnya.

 

Terkait keterkaitan Imran dengan ISIS, Andri mengatakan bahwa belum dikembangkan. Terdakwa hanya dijerat pasal pemalsuan dokumen.

"Faktanya masih pemalsuan dokumen, belum sampai ke sana," katanya.

 

Untuk diketahui, Imran bersama lima orang lainya ditangkap Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya saat hendak terbang ke Turki dengan maskapai Qatar Airlines 959 transit Doha, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 27 Desember 2014 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Dia dan lima orang lainnya terbukti menggunakan paspor palsu. Imran mengganti namanya menjadi Abdul Jabar Rauf Sutarman dalam passpor tersebut.

Sementara mereka tidak membawa KTP. Mereka membuat KTP palsu tersebut di Makasar. Dari pengakuannya kepada polisi, Imran berencana pergi ke Suriah. Sementara itu, Imran sendiri mengaku dirinya ingin ke Suriah untuk mencari pekerjaan. "Saya di sini kerja serabutan, saya butuh uang. Saya ke sana (Suriah) hanya nyari kerjaan," katanya.

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill