Connect With Us

Simpatisan ISIS Diadili di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 23 Maret 2015 | 17:22

Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang perdana terkait pemalsuan dokumen untuk penerbitan paspor terhadap terduga simpatisan ISIS, Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman, Senin (23/3).

 

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widiastuti , Imran yang tidak didampingi pengacara ini didakwa Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Usai jaksa membacakan isi surat dakwan, Ketua Majelis Hakim Rehmalem mempersilahkan terdakwa untuk memlih pengacara guna mendampinginya selama persidangan. Namun dia menolaknya. "Saya bingung, tidak tahu harus bagaimana. Saya tidak butuh pengacara," ujar Imran sambil merunduk.

 

Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa mengatakan, meski terdakwa tidak  mau didampingi pengacara, persidangan akan terus berlanjut.

"Pendampingan kuasa hukum itu diharuskan bagi terdakwa yang diancam hukuman diatas lima tahun. Tapi kalau terdakwa tidak mau, itu haknya. Persidangan tetap jalan," jelasnya.

 

Terkait keterkaitan Imran dengan ISIS, Andri mengatakan bahwa belum dikembangkan. Terdakwa hanya dijerat pasal pemalsuan dokumen.

"Faktanya masih pemalsuan dokumen, belum sampai ke sana," katanya.

 

Untuk diketahui, Imran bersama lima orang lainya ditangkap Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya saat hendak terbang ke Turki dengan maskapai Qatar Airlines 959 transit Doha, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 27 Desember 2014 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Dia dan lima orang lainnya terbukti menggunakan paspor palsu. Imran mengganti namanya menjadi Abdul Jabar Rauf Sutarman dalam passpor tersebut.

Sementara mereka tidak membawa KTP. Mereka membuat KTP palsu tersebut di Makasar. Dari pengakuannya kepada polisi, Imran berencana pergi ke Suriah. Sementara itu, Imran sendiri mengaku dirinya ingin ke Suriah untuk mencari pekerjaan. "Saya di sini kerja serabutan, saya butuh uang. Saya ke sana (Suriah) hanya nyari kerjaan," katanya.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill