Connect With Us

Simpatisan ISIS Diadili di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 23 Maret 2015 | 17:22

Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang perdana terkait pemalsuan dokumen untuk penerbitan paspor terhadap terduga simpatisan ISIS, Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman, Senin (23/3).

 

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widiastuti , Imran yang tidak didampingi pengacara ini didakwa Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Usai jaksa membacakan isi surat dakwan, Ketua Majelis Hakim Rehmalem mempersilahkan terdakwa untuk memlih pengacara guna mendampinginya selama persidangan. Namun dia menolaknya. "Saya bingung, tidak tahu harus bagaimana. Saya tidak butuh pengacara," ujar Imran sambil merunduk.

 

Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa mengatakan, meski terdakwa tidak  mau didampingi pengacara, persidangan akan terus berlanjut.

"Pendampingan kuasa hukum itu diharuskan bagi terdakwa yang diancam hukuman diatas lima tahun. Tapi kalau terdakwa tidak mau, itu haknya. Persidangan tetap jalan," jelasnya.

 

Terkait keterkaitan Imran dengan ISIS, Andri mengatakan bahwa belum dikembangkan. Terdakwa hanya dijerat pasal pemalsuan dokumen.

"Faktanya masih pemalsuan dokumen, belum sampai ke sana," katanya.

 

Untuk diketahui, Imran bersama lima orang lainya ditangkap Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya saat hendak terbang ke Turki dengan maskapai Qatar Airlines 959 transit Doha, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 27 Desember 2014 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Dia dan lima orang lainnya terbukti menggunakan paspor palsu. Imran mengganti namanya menjadi Abdul Jabar Rauf Sutarman dalam passpor tersebut.

Sementara mereka tidak membawa KTP. Mereka membuat KTP palsu tersebut di Makasar. Dari pengakuannya kepada polisi, Imran berencana pergi ke Suriah. Sementara itu, Imran sendiri mengaku dirinya ingin ke Suriah untuk mencari pekerjaan. "Saya di sini kerja serabutan, saya butuh uang. Saya ke sana (Suriah) hanya nyari kerjaan," katanya.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill