Connect With Us

Simpatisan ISIS Diadili di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 23 Maret 2015 | 17:22

Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang perdana terkait pemalsuan dokumen untuk penerbitan paspor terhadap terduga simpatisan ISIS, Muhammad Imran alias Abu Ashar alias Abdul Jabar Rauf Sutarman, Senin (23/3).

 

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widiastuti , Imran yang tidak didampingi pengacara ini didakwa Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Usai jaksa membacakan isi surat dakwan, Ketua Majelis Hakim Rehmalem mempersilahkan terdakwa untuk memlih pengacara guna mendampinginya selama persidangan. Namun dia menolaknya. "Saya bingung, tidak tahu harus bagaimana. Saya tidak butuh pengacara," ujar Imran sambil merunduk.

 

Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa mengatakan, meski terdakwa tidak  mau didampingi pengacara, persidangan akan terus berlanjut.

"Pendampingan kuasa hukum itu diharuskan bagi terdakwa yang diancam hukuman diatas lima tahun. Tapi kalau terdakwa tidak mau, itu haknya. Persidangan tetap jalan," jelasnya.

 

Terkait keterkaitan Imran dengan ISIS, Andri mengatakan bahwa belum dikembangkan. Terdakwa hanya dijerat pasal pemalsuan dokumen.

"Faktanya masih pemalsuan dokumen, belum sampai ke sana," katanya.

 

Untuk diketahui, Imran bersama lima orang lainya ditangkap Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya saat hendak terbang ke Turki dengan maskapai Qatar Airlines 959 transit Doha, melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 27 Desember 2014 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Dia dan lima orang lainnya terbukti menggunakan paspor palsu. Imran mengganti namanya menjadi Abdul Jabar Rauf Sutarman dalam passpor tersebut.

Sementara mereka tidak membawa KTP. Mereka membuat KTP palsu tersebut di Makasar. Dari pengakuannya kepada polisi, Imran berencana pergi ke Suriah. Sementara itu, Imran sendiri mengaku dirinya ingin ke Suriah untuk mencari pekerjaan. "Saya di sini kerja serabutan, saya butuh uang. Saya ke sana (Suriah) hanya nyari kerjaan," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill