Connect With Us

Kondisi Barang yang Dibeli Tak Sesuai, Laporkan ke BPSK Serpong Saja

Agung ceria | Kamis, 19 Maret 2015 | 17:52

Salah satu pemandangan sidang di BPSK Serpoong, BSD City, Tangsel. (Agung Ceria / TangerangNews)

TANGSEL-Bagi anda yang telah membeli barang, kemudian keberatan atas kondisi barang atau kendaraan yang merasa dirugikan, pun  atas perjanjian kontrak pembiayaan dengan pihak finance, komplain kemana?

 

Tenang saja, bagi yang bermukin di wilayah Tangerang, anda bisa datang ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di wilayah Serpong, Kota Tangsel.

 

 Seperti halnya yang terjadi di ruang sidang BPSK Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (19/3) siang.

 

Sidang yang beragendakan menyelesaikan sengketa antara pihak CIMB Niaga Finance dengan salah satu konsumennya, Haji Sobari digelar diruang sidang Gedung Disperindag Kota Tangerang Selatan siang tadi.

 

Sebelumnya, telah terjadi penarikan satu unit mobil oleh pihak CIMB Niaga Finance terhadap kontrak atas nama Haji Sobari, karena menurut pihak CIMB clientnya telah melakukan wanprestasi atau pelanggaran perjanjian kontrak.

 

"Karena klien telah melakukan wanprestasi, ingkar janji dan sebelumnya kami telah melakukan upaya penyuratan secara tertulils sebanyak tiga kali," ungkap Denny Tirtakusuma, selaku legal dari CIMB Niaga Finance, saat ditemui seusai sidang.

 

Sementara, Ponco selaku ketua majelis sidang menuturkan bahwa tuntutan dari pengadu adalah agar unit yang sudah ditarik, diminta untuk dikembalikan dan kontraknya akan dilanjutkan.

 

" Seperti yang dipaparkan tadi, konsumen menginginkan mobilnya dikembalikan dan angsurannya diteruskan," cetus Ponco, Ketua majelis sidang BPSK.

 

Sebelumnya tersiar kabar bahwa pihak leasing pada saat penagihan dan penarikan unit ada yang membawa senjata api.

 

" Sebelumnya memang ada informasi seperti itu (pihak finance membawa senpi), tapi sudah di klarifikasi dengan yang bersangkutan, ternyata tidak ada," pungkas Ponco, diruang sidang, kamis (19/3) tadi.

 

Yang terjadi sebenarnya adalah pihak finance meminta pendampingan dari pihak kepolisian untuk melakukan penarikan unit.

 

"Yang ada adalah leasing, meminta pendampingan Polsek Ciawi, dalam rangka penarikan unit," tutup Ponco.

 

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill