Connect With Us

Kondisi Barang yang Dibeli Tak Sesuai, Laporkan ke BPSK Serpong Saja

Agung ceria | Kamis, 19 Maret 2015 | 17:52

Salah satu pemandangan sidang di BPSK Serpoong, BSD City, Tangsel. (Agung Ceria / TangerangNews)

TANGSEL-Bagi anda yang telah membeli barang, kemudian keberatan atas kondisi barang atau kendaraan yang merasa dirugikan, pun  atas perjanjian kontrak pembiayaan dengan pihak finance, komplain kemana?

 

Tenang saja, bagi yang bermukin di wilayah Tangerang, anda bisa datang ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di wilayah Serpong, Kota Tangsel.

 

 Seperti halnya yang terjadi di ruang sidang BPSK Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (19/3) siang.

 

Sidang yang beragendakan menyelesaikan sengketa antara pihak CIMB Niaga Finance dengan salah satu konsumennya, Haji Sobari digelar diruang sidang Gedung Disperindag Kota Tangerang Selatan siang tadi.

 

Sebelumnya, telah terjadi penarikan satu unit mobil oleh pihak CIMB Niaga Finance terhadap kontrak atas nama Haji Sobari, karena menurut pihak CIMB clientnya telah melakukan wanprestasi atau pelanggaran perjanjian kontrak.

 

"Karena klien telah melakukan wanprestasi, ingkar janji dan sebelumnya kami telah melakukan upaya penyuratan secara tertulils sebanyak tiga kali," ungkap Denny Tirtakusuma, selaku legal dari CIMB Niaga Finance, saat ditemui seusai sidang.

 

Sementara, Ponco selaku ketua majelis sidang menuturkan bahwa tuntutan dari pengadu adalah agar unit yang sudah ditarik, diminta untuk dikembalikan dan kontraknya akan dilanjutkan.

 

" Seperti yang dipaparkan tadi, konsumen menginginkan mobilnya dikembalikan dan angsurannya diteruskan," cetus Ponco, Ketua majelis sidang BPSK.

 

Sebelumnya tersiar kabar bahwa pihak leasing pada saat penagihan dan penarikan unit ada yang membawa senjata api.

 

" Sebelumnya memang ada informasi seperti itu (pihak finance membawa senpi), tapi sudah di klarifikasi dengan yang bersangkutan, ternyata tidak ada," pungkas Ponco, diruang sidang, kamis (19/3) tadi.

 

Yang terjadi sebenarnya adalah pihak finance meminta pendampingan dari pihak kepolisian untuk melakukan penarikan unit.

 

"Yang ada adalah leasing, meminta pendampingan Polsek Ciawi, dalam rangka penarikan unit," tutup Ponco.

 

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill